PONOROGO(17\/11\/2023)-Di Kabupaten Ponorogo kelompok tani yang dapat dilakukan penilaian kelas kemampuan kelompok tani adalah kelompok tani yang sudah teregister yaitu berjumlah 2011 kelompok tani yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Dengan dinamisnya perkembangan dan kondisi di lapangan akan sangat mempengaruhi nilai dan kelas kemampuan kelompok tani. Perubahan nilai dan kelas kemampuan kelompok tani kemudian merupakan suatu hal yang harus siap dihadapi dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dalam pembinaan kelompok tani. Penilaian kelas kemampuan kelompok tani rutin dilaksanakan setiap tahun. Sesuai pedoman pelaksanaannya, penilaian kelas kemampuan kelompoktani dilaksanakan di bulan November setiap tahun.<\/p>\n\n\n