Bidang

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo terdiri dari 6 Bidang dan Sekretariat, yaitu:

  1. Sekretariat
    1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    2. Keuangan
    3. Penyusunan Program dan Pelaporan
  2. Bidang Ketahanan Pangan
    1. Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
    2. Distribusi dan Cadangaan Pangan
    3. Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan
  3. Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian
    1. Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian
    2. Pengelolaan Pupuk Pestisida dan Pembiayaan Pertanian
    3. Pengelolaan Alat, Mesin, dan Investasi Pertanian
  4. Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura
    1. Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura
    2. Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
    3. Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dan Hortikultura
  5. Bidang Perkebunan
    1. Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan
    2. Produksi Perkebunan
    3. Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan
  6. Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan
    1. Usaha dan Produksi Peternakan
    2. Usaha dan Produksi Perikanan
    3. Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
  7. Bidang Penyuluhan
    1. Kelembagaan Penyuluhan
    2. Ketenagaan Penyuluhan
    3. Metode dan Informasi Penyuluhan

Tugas dan Fungsi Bidang

Unit Kerja