Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Ponorogo Tahun 2024
Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Ponorogo Tahun 2023
Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Ponorogo Tahun 2022
Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Ponorogo Tahun 2021
Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Ponorogo Tahun 2020
Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Ponorogo Tahun 2019
Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Ponorogo Tahun 2018
Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Ponorogo Tahun 2017
Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Pertanian Kab. Ponorogo Tahun 2016