LAPOR!

LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 34 Kementerian, 100 Lembaga, 391 Pemerintah Kabupaten, 94 Pemerintah Kota, serta 34 Pemerintah Provinsi di Indonesia. LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan pada LAPOR! melalui berbagai media, diantaranya:

1. Melalui situs https://www.lapor.go.id/

2. Melalui aplikasi LAPOR! yang dapat diunduh di Play Store dan App Store

3. Layanan SMS dengan cara ketik PONOROGO(spasi)ADUAN sms ke 1708

4. Melalui twitter @lapor1708

Laporan kemudian diverifikasi terlebih dahulu oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya diteruskan ke instansi terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan. Dalam 5 hari, instansi terkait akan menindaklanjuti dan membalas laporan untuk selanjutnya pelapor dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi terkait dalam waktu 10 hari. Laporan akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan.

Gunakan layanan ini untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi anda!