PONOROGO-Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo melalui Bidang Penyuluhan melaksanakan kegiatan Komando Strategis Pertanian (Kostratani). Kegiatan Kostratani di wilayah Ponorogo diawali dengan pembangunan Agriculture War Room (AWR). AWR adalah ruang kontrol pembaharuan pertanian berbasis teknologi informasi modern. AWR ini berfungsi sebagai pusat komando strategis pembangunan pertanian dalam menggerakan seluruh stakeholder pertanian, guna tercapainya kemandirian pangan secara efektif dan efisien. Sistem ini nantinya akan digunakan sebagai pemicu tumbuh kembangnya produksi di atas angka rata-rata. Pembangunan AWR dilaksanakan di 18 BPP berupa bangunan fisik ruang pusat data dan informasi serta 21 BPP berupa kelengkapan ruang pusat data dan informasi.

Kostratani adalah pusat kegiatan pembangunan pertanian tingkat kecamatan, yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Gerakan Kostratani memiliki peran penting dalam pertanian. Setidaknya ada 5 peran utama yang dimiliki Kostratani dalam pembanguan pertanian di Indonesia yaitu sebagai pusat pembelajaran, pusat data dan informasi, pusat konsultasi agribisnis, pusat pengembangan jejaring kemitraan, serta pusat gerakan pembangunan pertanian. Untuk itu kementerian pertanian melalui Dipertahankan Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan pembangunan AWR untuk mengoptimalkan fungsi BPP di Kabupaten Ponorogo sehingga seluruh kegiatan dapat dipantau secara langsung oleh menteri pertanian melalui pencitraan satelit dan artificial intelegent.
Bidang penyuluhan dalam hal ini selaku pelaksana kegiatan, melakukan monitoring pelaksanaan renovasi BPP untuk memantau hasil renovasi yang telah dilaksanakan. Monitoring kegiatan pembangunan sudah terjadwal di 18 BPP dan pada Selasa 02 November 2021 ini terjadwal 3 BPP yang masih berlangsung yakni BPP kecamatan Jambon, Bungkal dan Jenangan.

Marjono selaku Kepala Bidang Penyuluhan menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan AWR di BPP Kabupaten Ponorogo sudah mencapai 100%, yang terdiri dari renovasi dan perlengkapan alat pendukung yang terkait untuk mempermudah akses teknologi di BPP.
“Renovasi fisik hanya dilaksanakan di 18 BPP karena ada 3 BPP yang belum memiliki bangunan fisik sehingga tidak bisa dilakukan renovasi pembangunan AWR,” ucapnya.
“Dengan adanya fasilitas AWR yang telah dilakukan di seluruh BPP di Kabupaten Ponorogo, diharapkan dapat mendukung program prioritas Kementerian Pertanian yaitu menuju pertanian yang maju, mandiri, dan modern serta memaksimalkan fungsi dan peran BPP yang selama ini menjadi pusat data dan informasi seputar pertanian di wilayah Kecamatan di Kabupaten Ponorogo,” harapnya. © Irma Tri Wahyuni, Penyuluh Pertanian Kecamatan Ponorogo
