Pastikan Beras Layak, Dipertahankan dan Bulog Lakukan Cek Kualitas

PONOROGO-Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo bersama Perum Bulog Kantor Cabang Ponorogo melaksanakan monitoring dan pengecekan kualitas beras untuk penyaluran bantuan pangan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Gudang Bulog Madusari.

Monitoring dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok sekaligus mengetahui kondisi beras sebelum disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan pangan. Kepala Bidang Ketahanan Pangan bersama Bulog melakukan pengecekan secara langsung terhadap stok beras yang tersimpan di gudang.

Beras bantuan pangan yang diberikan seberat 10 kg

Endah Widuri selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan, menyampaikan bahwa monitoring dilakukan sebagai langkah untuk memastikan stok dan kualitas beras tetap terpantau sebelum bantuan pangan disalurkan kepada masyarakat.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan stok dan kualitas beras yang akan disalurkan, sehingga bantuan pangan yang diterima masyarakat dalam kondisi yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Endah Widuri.

Dari pantauan di lapangan, beras-beras bantuan pangan ini dikemas ke dalam karung-karung bertuliskan Bantuan Pangan. Masing-masing memiliki berat 10 kilogram. Tiap penerima bantuan pangan yang datanya sudah tercatat dalam DTSEN akan menerima sebanyak 10 kilogram beras setiap bulannya, atau sebanyak 30 kilogram untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Sesuai dengan data yang sudah terverifikasi dari Bulog, maka total penerima bantuan pangan di Kabupaten Ponorogo untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 adalah sebanyak 141.935 penerima. Jumlah ini mengalami kenaikan dari periode sebelumnya sebanyak 2.032 penerima.

Pengecekan kelayakan beras yang akan disalurkan

Melalui kegiatan tersebut, Dipertahankan Kabupaten Ponorogo bersama Bulog berupaya memastikan kesiapan stok dan kualitas beras sehingga proses penyaluran bantuan pangan dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Bulog dalam mendukung ketahanan pangan serta memastikan bantuan pangan dapat tersalurkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan. (kp/ra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *