PONOROGO-Peningkatan daya saing produk pertanian dapat dilakukan melalui mekanisme penjaminan mutu dan keamanan pangan. Dalam rangka meningkatkan jaminan kualitas produk pangan segar dengan adanya label jaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, Bidang Ketahanan Pangan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).
Bimtek ini dilaksanakan pada hari Kamis (14/10) di Aula Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dipertahankan, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, 2 orang narasumber, dan 45 orang peserta yang berasal dari Pelaku Usaha, Bumdes, Gapoktan, dan Lembaga Pembelian Gabah (LPG).
Tamar Mahara selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan melaporkan bahwa bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya memenuhi tuntutan konsumen yang mulai beralih dari sekadar makan dan kenyang ke makan sehat dan aman.
“Selain itu semoga dengan adanya bimtek ini memberikan dampak yang lebih baik dari segi pemasaran dan keamanan pangan,” jelasnya.
Selanjutnya Kepala Dipertahankan, Andi Susetyo secara simbolis menyerahkan sertifikat registrasi PSAT-PDUK yang telah terbit kepada perwakilan Gapoktan PUPM Lestari, UD Sri Lestari, UD Sri Mulyo Agung, dan UD Johan Putra.
Cholifah, dari OKKPD Provinsi Jawa Timur mengemukakan materi yang pertama tentang Sosialisasi Pelaksanaan Registrasi PSAT-PDUK. Para peserta diberikan edukasi tentang pentingnya memiliki nomor izin edar bagi produsen dan mudahnya prosedur pengurusan.

“Nomor pendaftaran produk ini berfungsi sebagai izin edar produk secara legal dan saat ini pemerintah memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran yang harapannya banyak pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas ini,” terangnya.
Mahmudah Reni Damayanti selaku Kepala Bidang Pelayanan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo menjelaskan materi tentang Registrasi PSAT-PDUK.

“Proses pengajuan permohonan NIB dapat dilakukan secara mandiri dan online atau melalui pelayanan pendampingan dari DPMPTSP Kabupaten Ponorogo,” imbuhnya.
“Sederhana, simpel, dan mudah. Bapak dan Ibu tidak usah takut dengan pengurusan perizinan online. Kami siap membantu,” pungkasnya.
Para peserta sangat antusias dalam mengikuti pelaksanaan Bimtek ini. Selain mereka mendapatkan ilmu dan pengetahuan tentang Registrasi PSAT-PDUK, mereka juga dapat bertanya dan berkonsultasi langsung kepada para narasumber.
Menurut Budi dari CV. Bumi Agro Mandiri, melalui Bimtek ini para peserta menjadi tahu tentang pentingnya memiliki nomor izin edar dan mudahnya prosedur pengurusan registrasi.
“Saya senang dengan adanya Bimtek ini. Para pelaku usaha memang seharusnya mendapatkan edukasi tentang pentingnya keamanan pangan apalagi tentang standar kebersihan proses produksi. Ini juga membantu kami dalam meningkatkan kualitas produk dan pemasaran,” ucapnya. ©Roidah Afifah, 2021
