WhatsApp Image 2021 09 30 at 13.21.50

Dipertahankan-PDHI Jawa Timur V Ponorogo -WORLD RABIES DAY 2021-“RABIES: ZERO BY 30” Adakan Vaksinasi Rabies Gratis

PONOROGO-Hari Rabies Sedunia diperingati setiap tanggal 28 September dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan advokasi eliminasi rabies secara global tentang perlunya mengalahkan penyakit mengerikan ini. Tanggal ini dipilih sebagai hari rabies karena merupakan hari peringatan kematian Louis Pasteur, ahli kimia dan mikrobiologi Perancis – orang pertama yang berhasil membuat vaksin melawan rabies.

Dalam rangka turut berpartisipasi dalam kegiatan Hari Rabies Sedunia 2021 ini Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur V Ponorogo mengadakan kegiatan vaksinasi rabies untuk anjing, kucing dan kera serta HPR lainnya. Selain dapat mendapatkan vaksinasi rabies gratis, masyarakat juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan dokter hewan yang bertugas di acara tersebut terkait hewan kesayangannya. Semua kegiatan ini bersifat pelayanan dan tidak dipungut biaya/gratis.

Andi Susetyo, Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo memberikan arahan dalam pembukaan kegiatan

Andi Susetyo, Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo menyampaikan bahwa peringatan Word rabies day adalah kegiatan rutin tahunan dan ini merupakan tahun ketiga dirinya bekerjasama dengan PDHI Jatim V wilayah Ponorogo mengadakan Baksos untuk melaksanakan vaksinasi rabies pet animal (hewan kesayangan).

“Saya sangat mendukung kegiatan pemberian vaksinasi rabies ini karena Rabies merupakan penyakit hewan menular strategis (PHMS). Artinya, penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Jika tertular bisa fatal dan bisa menyebabkan kematian,” terangnya.

“Akan tetapi meski kasus penyakit hewan menular belum ada kasus di Ponorogo, tetapi ini bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan dan sesuatu yang baik,” pungkasnya.

Tema WRD tahun 2021 ini adalah “RABIES : FACTS, NOT FEAR” difokuskan pada berbagai fakta tentang rabies serta tidak menyebarkan ketakutan akan penyakit tersebut dengan mengandalkan informasi dan mitos yang salah. Tujuan yang ingin dicapai oleh kampanye ini adalah menjadikan dunia bebas dari penyakit rabies pada tahun 2030, yang diputuskan oleh WHO, OIE, FAO dan GARC.

Rabies adalah penyakit hewan, terutama menyerang anjing yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini dapat menular ke manusia (zoonosis) dan bersifat mematikan. Sekalipun rabies mematikan, rabies dapat dicegah yaitu dengan vaksinasi, baik pada hewan dan manusia.  Hewan yang dapat menjadi penular virus rabies (HPR) ini antara lain anjing, kucing, monyet, musang dan kelelawar. 

Proses pemberian vaksin ke hewan peliharaan

Manusia dapat tertular virus rabies ketika luka yang ada pada tubuh mengalami kontak langsung dengan air liur hewan yang alami rabies. Tidak hanya luka yang terbuka, gigitan hewan atau cakaran hewan yang terkontaminasi dengan virus rabies juga menjadi cara penularan virus rabies dari hewan pada manusia.

Hewan yang terserang Rabies ini akan menunjukkan tanda-tanda sebagai berikut :

  • Tingkah hewan yang terinfeksi virus rabies akan berubah menjadi lebih agresif dan sulit dikendalikan.  Hal ini disebabkan oleh stres hewan, rasa ketakutan setiap saat
  • Sensitif terhadap obyek disekitarnya dengan langsung menyerang ataupun menggigit
  • Air liur hewan tersebut berlebihan (Hipersalivasi)
  • Lebih suka di tempat gelap dan dingin karena rasa takut terhadap cahaya,  air, sentuhan dan suara
  • Secara fisik dapat terlihat lemah, kejang, nafsu makan
  • Ekor mengarah ke bawah diantara 2 kaki
Proses penimbangan hewan peliharaan

 Apabila terjadi gigitan hewan penular rabies, yang harus dilakukan adalah :

  • Cuci bekas gigitan anjing sampai bersih. Jika kulit Anda tidak terluka, cuci area tersebut dengan air hangat dan sabun.
  • Cuci dan tekan area yang terluka.
  • Balut luka dengan kain.
  • Mengonsumsi obat pereda nyeri.
  • Periksakan diri ke dokter.

Cara pencegahan agar hewan kesayangan kita terhindar dari Rabies antara lain:

  • Memelihara hewan kesayangan kita dengan baik dan benar (memberi pakan dan minum yang cukup, tempat pemeliharaan yang nyaman dan menjaga kesehatannya dengan teratur membawa ke dokter hewan.
  • Melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan, seperti anjing atau kucing. Vaksinasi dilakukan di Praktek dokter hewan, puskeswan atau klinik hewan.
  • Menjaga hewan peliharaan tetap di dalam kandang dan mengawasinya bila sedang di luar kandang.
  • Menutup lubang atau celah di rumah yang bisa menjadi sarang hewan liar.
Contoh hewan yang siap divaksinasi

Hewan yang akan diberikan tindakan vaksinasi harus dilakukan observasi atau pemeriksaan terlebih dahulu dan memenuhi syarat yaitu Hewan harus dalam kondisi sehat, umur minimal 4 bulan, tidak dalam kondisi bunting dan menyusui.

Gambaran Kasus kejadian Rabies di Indonesia, terlaporkan dari 34 provinsi di Indonesia , 26 masih endemic rabies dan  hanya 8 provinsi yang bebas rabies , yang bebas rabies termasuk provinsi Jawa Timur. Sesuai dengan keputusan Menteri Pertanian No. 892/Kpts/TN.560/9/97 tanggal 9 September 1997 yang menyatakan bahwa Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DIY dan Provinsi Jawa Timur bebas penyakit anjing gila.

Rabies merupakan salah satu penyakit Hewan menular strategis (PHMS), dimana proses pengendalian ada beberapa strategi. Strategi Umum yaitu Takgit, KIE, Regulasi dan Keterlibatan Masyarakat. Selain strategi umum terdapat strategi teknis yaitu vaksinasi, surveilence dan analisis epidemiologi, evaluasi diagnostic, pengawasan lalu lintas, dan manajemen populasi anjing. (Roiin Umayya)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *