POS PENYEKATAN TERNAK BITING PONOROGO PERKETAT HEWAN TERNAK YANG MELINTAS DI PERBATASAN JAWA TIMUR – JAWA TENGAH

PONOROGO – Pos Penyekatan Ternak Biting, Kecamatan Badegan-Ponorogo kembali diaktifkan sejak 5 April 2023. Kegiatan ini akan berlangsung sampai 12 Juli 2023 atau menjelang Hari Raya Idul Adha. Adapun petugas penyekatan adalah Eko Sarwono yang mewakili Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Ponorogo, bersama dengan personil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Koramil Badegan, Polsek Badegan, Dinas Pehubungan Ponorogo, dan Pegawai Kecamatan Badegan. Penyekatan dilaksanakan mulai pukul 07.00-15.00 WIB setiap harinya.

Petugas pos penyekatan ternak Biting

Medik Veteriner yang juga bertugas di Cek Poin Biting, Eko Sarwono (55), menyatakan penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi hewan ternak yang melintas dari atau menuju Ponorogo dalam rangka penanganan Penyakit Mulut Kuku (PMK) yang disebabkan oleh virus pada hewan berkuku genap/belah (sapi, kambing, kerbau, domba, dan rusa). Selain di Pos Penyekatan Biting, Pos penyekatan ternak ini juga dilaksanakan di Pos Danyang Sukorejo. “Penyakit PMK ditandai dengan gejala nafsu makan rendah, keluar lendir, lepuh di mulut, lidah, gusi, putting, suhu badan yang tinggi (39-41oC), pincang dan luka pada teracak kaki,” paparnya.

Petugas medik veteriner, Eko Sarwono

Penyekatan dilakukan dengan memberhentikan setiap kendaraan ternak yang melintas kemudian melakukan pengecekan pada hewan ternak dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dibawa, serta melakukan penyemprotan disinfektan. Hewan ternak diperiksa kondisi kesehatannya dan riwayat vaksinasi sebelumnya. Hewan ternak yang dinyatakan sehat diijinkan melintas oleh petugas. Selama pos penyekatan ini dilaksanakan, hewan ternak yang melintas dinyatakan sehat sehingga dapat melintas di jalur perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah.

Pencegahan penyakit PMK dapat dilakukan dengan rajin melakukan sanitasi kandang atau menjaga kebersihan kandang, memberikan vaksin pada hewan ternak, dan segera melapor pada petugas kesehatan hewan setempat jika ditemukan gejala PMK pada hewan ternak untuk menghindari kondisi hewan ternak semakin parah. Petugas kesehatan hewan kini sudah tersebar di tiap kecamatan di Ponorogo, serta tersedia layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kecamatan Ponorogo, Jetis, Pudak, Mlarak, dan Sukorejo. (Salma)