upr unggul

Silaturahmi UPR Ponorogo-Ngobrol Bareng Pembenih Ikan (NGOBANIH) se-Kabupaten Ponorogo

PONOROGO-Diakhir bulan Mei, pada Rabu tanggal 31 Mei 2023 Unit Pembenihan Rakyat (UPR) se-Kabupaten Ponorogo melakukan temu kangen dan silaturahmi. Bertempat di eduwisata Ndalem Kerto Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan sebanyak 50 perwakilan UPR se-Kabupaten Ponorogo meramaikan acara ini. Acara yang digagas oleh Penyuluh Perikanan Kabupaten Ponorogo bekerjasama dengan Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo merupakan acara tahunan yang bertujuan untuk merangsang pertumbuhan UPR di Kabupaten Ponorogo. Acara ini dihadiri pula oleh Kepala Bidang PKHP Siti Barokah, Analis Pasar Hasil Perikanan Erika Primadewi, Kepala UPT PBAT Kabupaten Ponorogo Yunita Widiastutik dan Penyuluh Perikanan Kabupaten Ponorogo.

Siti Barokah, Kepala Bidang PKHP saat memberikan sambutan

Dalam sambutannya Siti Barokah mengharapkan UPR di Ponorogo dapat menjadi pemasok benih untuk kebutuhan di Ponorogo dan kedepannya dapat berkembang ke luar daerah.

“Jangan terlalu mengandalkan bantuan pemerintah dalam berusaha, tapi yang utama kita bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan pasar terutama sertifikasi benih,” tegasnya.

Erika Primadewi saat menyampaikan tentang perijinan dan sertifikat usaha perikanan

Di acara yang sama Erika Primadewi menyampaikan bahwa kelemahan UPR di Ponorogo adalah masalah ijin dan sertifikat usaha sehingga belum bisa bersaing dengan UPR di Kabupaten lain.

“UPR sangat perlu melengkapi usahanya dengan sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB),” ucapnya.

Sertifikat CPIB dijadikan persyaratan utama bagi UPR sehingga dapat mensuplai pengadaan benih untuk pemerintah.

Kepala UPT PBAT, Yunita Widiastutik saat menyampaikan tentang permintaan bibit ikan di Ponorogo

Yunita Widiastutik juga menambahkan, selama ini hasil bibit ikan Kabupaten Ponorogo belum bisa memenuhi semua permintaan di Pasar Ponorogo.

“Sebagian permintaan bibit ikan masih diambilkan dari luar Ponorogo,” ujarnya.

“Hal tersebut dikarenakan hanya UPT PBAT KABUPATEN PONOROGO saja yang hasil benihnya bersertifikat CPIB,” imbuhnya.

Dalam acara ini juga dilakukan diskusi antara UPR, Dinas dan Penyuluh Perikanan.

Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sehingga sesi diskusi berlangsung meriah

Supriyanto salah satu perwakilan UPR dari Kecamatan Jenangan menyampaikan terimakasih dan mengharapkan bimbingan dari Dinas untuk keberlangsungan UPR di Ponorogo.

“UPR sangat perlu bantuan dari Dinas, bukan hanya bantuan materi tetapi juga informasi dan pengetahuan tentang pembenihan,” tegasnya.

Reni Andika Hapsari selaku Koordinator Penyuluh Perikanan Kabupaten Ponorogo menanggapi harapan dari UPR dengan menjanjikan pendampingan sehingga UPR di Kabupaten Ponorogo dapat memperoleh informasi dan perijinan yang diberikan oleh pemerintah.

”Penyuluh perikanan akan mendampingi UPR yang menyatakan diri siap pengajuan sertifikasi CPIB,” ucapnya.

Hanip Purwandari saat menyampaikan persyaratan mendapat sertifikat CPIB

Hanip Purwandari selaku Manajer Pengendali Mutu CPIB Kabupaten Ponorogo juga menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh UPR untuk mendapatkan sertifikat CPIB. Persyaratan yang perlu disiapkan oleh UPR adalah:

  1. UPR harus ber NIB (Nomor Induk Berusaha)
  2. Sertifikat MPM
  3. Data Umum Pembenihan
  4. Struktur organisasi
  5. Alur proses produksi
  6. Daftar sarana dan prasarana UPR
  7. Daftar sumberdaya manusia
  8. Daftar dokumen (Surat keterangan asal induk dan standar prosedur operasional)

Diakhir acara yang berlangsung hangat dan meriah ini dilakukan pembagian doorprize bagi perwakilan UPR yang hadir. Dengan acara ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UPR Kabupaten Ponorogo. (Nurdianaban)