PONOROGO-Pada Kamis 26 September 2024 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo melakukan pendampingan teknis untuk pelaksanaan audit sertifikasi CPIB (Cara Pembenihan Ikan yang Baik) oleh Tim auditor dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jendral Perikanan Budidaya. Kegiatan ini dilaksanakan di 5 unit pembenihan di Kabupaten Ponorogo yaitu UPR Faizan Fish Farm Desa Wates Kecamatan Jenangan, UPR Ikus Farm Desa Ngunut Kecamatan Babadan, UPR Pujiono Desa Wringinanom Kecamatan Sambit, UPR Erkascendi Farm Desa Paringan Kecamatan Jenangan dan UPT PBAT Desa Sedah Kecamatan Jenangan.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi CPIB. CPIB sendiri merupakan standar sistem mutu perbenihan paling sederhana yang harus diterapkan oleh pembenih ikan dalam memproduksi benih ikan yang bermutu, dengan cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur, pemeliharaan larva atau benih, serta memperhatikan biosecurity.

Erika Primadewi, Analis Akuakultur Bidang PKHP Dipertahankan Kabupaten Ponorogo menjelaskan beberapa manfaat dari kegiatan sertifikasi CPIB. “Manfaat dilaksanakannya sertifikasi CPIB adalah untuk meningkatkan daya saing, meningkatkan kepercayaan konsumen, struktur kerja lebih jelas dan transparan, meningkatkan ketrampilan karyawan karena pembinaan SDM terprogram, lingkungan pembenihan lebih rapi dan bersih, dan mampu telusur karena dokumen lebih teliti,” jelasnya.

Selain itu Muhammad Rizky Burhanuddin, Auditor CPIB Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan pentingnya kegiatan sertifikasi CPIB. “Kegiatan sertifikasi CPIB ini sangat penting karena merupakan bagian dari keamanan pangan. Dimana keamanan pangan ini merupakan tanggung jawab produsen,” ucapnya.
“Pelaku usaha perbenihan bertanggung jawab bagaimana menghasilkan produk benih yang bermutu, juga aman dikonsumsi nantinya kalau sudah dibudidaya hingga panen dan dijual ke pasar,” imbuhnya.

Sehingga konsumen bisa mengkonsumsi makanan yang sehat dan baik. Dengan begitu, diharapkan mampu menjadi suatu dorongan agar masyarakat bisa mengonsumsi ikan sebagai gaya hidup sehat.

Julianto pemilik UPR Faizan Fish Farm Desa Wates Kecamatan Jenangan sangat berterimakasih dengan adanya sertifikasi CPIB ini. “Semoga benih yang kami hasilkan dapat dipasarkan lebih luas lagi dan dapat masuk proyek pemerintah,” harapnya.
