PONOROGO-Mulai bulan November 2020, penilaian kelas kelompok tani di Kabupaten Ponorogo dilakukan menggunakan aplikasi PAK TANI. Aplikasi ini digagas oleh Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo. Adapun pengguna aplikasi ini adalah Penyuluh Pertanian Kabupaten Ponorogo dengan Seksi Kelembagaan Penyuluhan Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo sebagai pengelola aplikasi.
PAK TANI dikembangkan karena penilaian kelas kemampuan kelompok tani berjalan kurang efisien akibat terkendala jarak, biaya yang besar, dan waktu yang lama. Sebelum ada aplikasi ini, penilaian kelas kemampuan kelompok tani dilakukan secara manual menggunakan form yang cukup banyak dan dihitung secara manual. Dengan jumlah kelompok tani yang teregister pada tahun 2020 sebanyak 1.894 kelompok tani, tentu saja hal ini membutuhkan banyak biaya. Belum lagi adanya potensi kekeliruan dalam penghitungan manual dan waktu yang lama dalam pengumpulan form dari 21 kecamatan ke kantor Bidang Penyuluhan.

Pengembangan aplikasi dimulai dari tahap perencanaan yang dilakukan sejak bulan September 2020. Pada tahap ini didiskusikan bentuk, isi, dan cara kerja aplikasi. Selain itu, juga dilakukan komunikasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo terkait rencana penggunaan server agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik. Pengembangan aplikasi ini tidak lepas dari peraturan yang berlaku. Item-item penilaiannya disesuaikan dengan pedoman penilaian kelas kelompok tani yang diterbitkan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Sebagai persiapan penggunaan PAK TANI untuk penilaian kelas kemampuan kelompok tani, pada tanggal 17 – 19 November 2020 telah dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada Penyuluh Pertanian Kabupaten Ponorogo. Sebanyak 177 penyuluh pertanian hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bidang Penyuluhan tersebut. Kepala Bidang Penyuluhan, Marjono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi ini adalah salah satu bentuk inovasi yang dilakukan untuk menghadapi era industri 4.0 dengan memanfaatkan teknologi sebagai instrumen pendukung. “Penyuluh Pertanian harus sudah mulai mengikuti perkembangan jaman, salah satunya dengan menggunakan PAK TANI untuk menilai kelas kemampuan kelompok tani di wilayah binaannya,” pesannya.

Dengan aplikasi PAK TANI, penilaian kelas kelompok tani dapat dilakukan secara efektif dan efisien, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19 saat ini. Penyuluh Pertanian dapat melakukan penilaian kelas kelompok tani dimana saja dan kapan saja hanya dengan membuka aplikasi melalui perangkat android atau komputer yang terhubung ke internet dan melakukan log in dengan akun masing-masing. Sistem penilaian secara online menggunakan aplikasi ini dapat mengurangi resiko penularan virus COVID-19 dibandingkan penilaian yang dilaksanakan secara konvensional/tatap muka.
Setelah Penyuluh Pertanian melakukan penilaian kelas kemampuan kelompok tani dengan PAK TANI, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan akan melakukan verifikasi apakah nilai yang diberikan oleh Penyuluh Pertanian telah sesuai. Selanjutnya, Seksi Kelembagaan Penyuluhan dapat mengambil rekapitulasi data kelas kemampuan kelompok tani Kabupaten Ponorogo dan melakukan print sertifikat pengukuhan kelas kelompok tani.

Rohmad, salah seorang Penyuluh Pertanian Kabupaten Ponorogo, mengaku senang dengan adanya aplikasi PAK TANI. “PAK TANI dapat membantu Penyuluh Pertanian karena pendataan nilai kelas kemampuan kelompok tani bisa lebih akurat,” ujarnya. Dirinya juga berharap agar PAK TANI bisa terus dikembangkan sehingga lebih terintegrasi dengan sistem yang sudah ada.
