Hari Ikan Nasional-Dipertahankan Membagi-bagikan Ikan Lele dan Aneka Olahan Ikan

Ponorogo-Hari Ikan Nasional (Harkannas) yang diperingati setiap tanggal 21 November pertama kali ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) pada 24 Januari 2014.

SBY menetapkan peringatan tersebut melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014 tentang Harkannas.

Dalam rangka memperingati Harkannas tersebut, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo khususnya seksi usaha dan produksi perikanan melaksanakan beberapa kegiatan. Kegiatan dilaksanakan di dua tempat selama dua hari.

Kegiatan yang pertama dilaksanakan Kamis tanggal 12 November 2020 dengan membagi-bagikan 500 kg ikan lele kepada 500 warga Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun, dan Senin tanggal 23 november 2020 membagi-bagikan aneka olahan ikan kepada 300 warga Desa Pandak Kecamatan Balong. Olahan ikan yang dibagikan antara lain krupuk ikan, abon ikan dan tahu tuna.

Kabid PKHP membagikan ikan lele segar kepada warga Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun secara simbolis

Masing-masing kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan, Kepala Seksi Usaha dan Produksi Perikanan, Staf Bidang PKHP, Penyuluh Perikanan, Kepala Desa dan seluruh perangkat desa serta warga desa setempat.

Kabid PKHP memberikan arahan saat peringatan Harkannas

Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP) Dipertahankan Kabupaten Ponorogo, Aida Fitriana Miyasari berharap ada peningkatan angka konsumsi ikan di wilayah Kabupaten Ponorogo.

“Saya meminta agar warga Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun dan Desa Pandak Kecamatan Balong serta seluruh masyarakat Ponorogo pada umumnya gemar makan ikan,” imbuhnya.

Perayaan Harkannas ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Ponorogo terhadap pentingnya ikan sebagai bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi. Selain itu juga diharapkan meningkatnya angka konsumsi ikan di Kabupaten Ponorogo.

Selain itu dengan peringatan Harkannas ini dilaksanakan sebagai pengingat bahwa Ponorogo memiliki potensi perikanan yang perlu dimanfaatkan secara optimal namun tetap berprinsip pada kelestarian alam.