PENEBARAN IKAN TOMBRO DI SEJUMLAH TITIK PERAIRAN UMUM DI KABUPATEN PONOROGO

PONOROGO-Pada Kamis (1/4/2021) Dinas pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo melalui Seksi Usaha dan Produksi Perikanan Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP) melakukan kegiatan restocking yaitu penebaran ikan di perairan umum pada sejumlah titik perairan umum di wilayah Kabupaten ponorogo.

Kegiatan penebaran ikan dilakukan oleh tim dari Seksi Usaha dan Produksi Perikanan Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP), penyuluh masing-masing kecamatan yang mendapat bantuan benih ikan, dan nelayan yang tergabung dalam kelompok penerima bantuan benih ikan.

Titik-titik perairan umum tersebut antara lain Desa Maguwan Kecamatan Sambit, Desa Pager Kecamatan Bungkal, Desa Ngendut Desa Balong, Desa Wayang Kecamatan Pulung, Desa Banaran Kecamatan Pulung, Desa Krisik Kecamatan Pudak, Desa Pager Ukir Kecamatan Sampung, Desa Pohijo Kecamatan Sampung, dan Desa Sedah Kecamatan Jenangan.

Serah terima bantuan benih ikan tombro

Benih ikan yang ditebarkan pada masing-masing Perairan Umum Daratan tersebut adalah benih ikan tombro.

Erika Primadewi, Kasi Usaha dan Produksi Perikanan mengatakan bahwa restocking ini merupakan upaya dalam menjaga stock ikan di perairan umum dimana banyak nelayan yang bergantung dari penangkapan ikan di Perairan Umum Daratan.

“Melalui restocking ini, kita harapkan keseimbangan alam dan lingkungan semakin terjaga,” harapnya.

“Sehingga diperlukan juga keterlibatan masyarakat sekitar dalam menjaga lingkungan khususnya lingkungan perairan umum daratan.”imbuhnya.