PENERAPAN SISTEM ONLINE DALAM PENGUMPULAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

PONOROGO-Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo mulai 20 April 2022 melakukan survei kepuasan masyakarat secara online. Hal ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ponorogo.

Survei kepuasan masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Survei kepuasan masyarakat merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Publik. Masing-masing penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun, tidak terkecuali Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo.

Sebelum dilakukan inovasi, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dilakukan secara manual dengan menggunakan kertas dan mendatangi responden secara langsung. Hal ini tentu saja membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga yang cukup besar untuk penyediaan blanko dan perjalanan. Selain itu, waktu untuk pengumpulan data menjadi lama dan terdapat potensi kekeliruan, karena masih dilakukan secara manual.

Survei Kepuasan Masyarakat Online di Website Dinas

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo membuat inovasi berupa Survei Kepuasan Masyarakat Berbasis Google Form. Isi dari survei tersebut sama dengan survei manual yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hanya saja responden dapat mengisi survei melalui link google form atau mengisi form yang telah disematkan pada website Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo.

Hasil isian dari responden akan langsung terekam dalam akun google form Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo dan bisa diunduh menjadi file excel. Hal ini akan memudahkan petugas dalam mengumpulkan data, mempercepat waktu penyelesaian pekerjaan, dan menghindari terjadinya kesalahan. Selain itu, waktu pelaksanaan survei juga bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, setiap selesai dilakukan kegiatan dinas yang melibatkan masyarakat.

Pengisian Survei di Google Form

Marjono, Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, menyampaikan bahwa dengan adanya inovasi ini, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo dapat diketahui secara lebih cepat dan akurat. “Diharapkan data yang diperoleh dapat dijadikan acuan untuk melihat kinerja aparatur penyelenggara pelayanan publik serta bisa segera dilakukan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (Purwati)