WhatsApp Image 2023 04 12 at 14.19.37 2

Monitoring Pasar dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Di Pasar Sumoroto dan Mitra Swalayan Sumoroto

PONOROGO – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kab. Ponorogo melakukan monitoring pasar dan pengecekan pemenuhan persyaratan keamanan pangan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2023 bertempat di Pasar Sumoroto dan Mitra Swalayan Sumoroto. Hal tersebut guna mengecek harga pasokan kebutuhan pokok serta memastikan kondisi pangan segar yang akan dikonsumsi masyarakat aman dan terhindar dari kandungan residu yang melebihi ambang batas.

Diskusi dengan salah satu pedagang sayur di Pasar Sumoroto

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pedagang dan petugas di pasar Sumoroto, harga bahan pangan saat ini cenderung stabil dan tidak ada kenaikan yang signifikan. Bahkan komoditas cabe yang harganya di awal puasa mencapai Rp. 60.000, sekarang berkisar antara Rp. 25.000 sampai Rp. 30.000. Sementara itu, harga komoditas lainnya adalah sebagai berikut beras Rp. 11.500, telur Rp. 26.000, gula Rp. 13.000, minyak goreng curah Rp. 14.000 sampai Rp. 14.500, dan bawang putih Rp. 25.000.

Diskusi dengan salah satu pedagang telur di Pasar Sumoroto

Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan pengambilan sampel sayuran segar untuk diuji residu pestisidanya. Adapun sampel sayuran yang diambil ada 4 jenis, yaitu sawi, bunga kol, seledri, dan daun bawang. Hasil uji residu pestisida ditemukan kandungan residu pestisida sawi dan bunga kol relatif tinggi yang ditunjukkan dengan larutan yang berwarna sangat kuning, sedangkan daun bawang dan seledri relatif rendah yang ditunjukkan dengan larutan yang berwarna kuning kehijauan. Menanggapi hasil tersebut, Sumarno selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan menyarankan kepada pedagang agar lebih selektif dalam membeli barang dagangan. “Kepada para konsumen, sebelum dimasak atau dikonsumsi mohon sayuran dicuci dengan air yang mengalir sebagai salah satu upaya untuk menghilangkan residu pestisida yang ada di sayuran tersebut,” lanjutnya.

Pengecekan pemenuhan persyaratan peredaran beras di Mitra Swalayan Sumoroto

Sementara itu, hasil pengecekan di Mitra Swalayan Sumoroto menunjukkan bahwa beras yang dijual sudah memiliki ijin edar. Adapun beras yang dijual diantaranya adalah produk lokal PSAT-PDUK merk Mbok Darmi, serta produk medium dan premium yang sudah berijin edar dari Kementan merk Fortune dan Gurih.

Sumarno berharap agar kedepannya dapat dilakukan monitoring yang lebih sering dan dilakukan di banyak lokasi. “Hal ini sebagai upaya sosialisasi serta pembinaan kepada pelaku usaha secara berkesinambungan, khususnya untuk usaha pangan segar asal tumbuhan di Kabupaten Ponorogo,” ungkapnya. (Agung Yuswantoro)