WhatsApp Image 2023 05 12 at 10.59.40

Tingkatkan Kapasitas SDM Penyuluh Pertanian, Kepala DIPERTAHANKAN Gelar Rapat Koordinasi di BPP

PONOROGO – Hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023 seluruh Penyuluh Pertanian Kecamatan Jenangan, Babadan, Ponorogo, dan Ngebel berkumpul di kantor BPP Kecamatan Jenangan. Mereka berbondong-bondong datang untuk mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Masun, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DIPERTAHANKAN) Kabupaten Ponorogo. Rapat koordinasi tersebut membahas tentang upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyuluh pertanian di Kabupaten Ponorogo.

Masun saat memberikan sambutan

Rapat koordinasi ini digagas oleh Masun untuk menjaring gagasan dari penyuluh pertanian secara langsung. Penyuluh pertanian yang ada di 21 kecamatan, dibagi menjadi enam kelompok dan dijadwalkan secara bergantian. Pertemuan di BPP Kecamatan Jenangan ini merupakan pertemuan keempat, setelah sebelumnya dilakukan di BPP Kec. Sawoo, Slahung, dan Kauman.

Peserta rapat mengikuti dengan antusias

Dalam kesempatan tersebut, Masun menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras dan dedikasi seluruh penyuluh pertanian di Kabupaten Ponorogo. “Selama ini, tugas Dinas dapat terselesaikan karena kinerja para penyuluh pertanian. Kesuksesan Dinas adalah kesuksesan penyuluh pertanian juga,” ungkapnya.

Masun mengingatkan seluruh penyuluh pertanian bahwa tugas pokok dan fungsinya tidak hanya pekerjaan terkait tugas fungsional. “Ada pekerjaan administratif yang juga melekat pada diri penyuluh pertanian, seperti tertuang dalam lampiran II Permentan No. 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016 yaitu tugas terkait RDKK,” lanjutnya. Banyaknya tugas yang harus dilaksanakan oleh penyuluh pertanian, tentu harus diimbangi dengan fasilitas yang memadai dan peningkatan pengetahuan.

Penyuluh pertanian diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan

Pada akhir rapat, penyuluh pertanian diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan gagasannya. Beberapa masukan yang diberikan diantaranya tentang kebutuhan fasilitas penyuluhan seperti pH meter dan bagan warna daun, kebutuhan akan bimbingan dan pelatihan, penyesuaian waktu pemberian bantuan dengan kondisi di petani, serta pemenuhan administrasi dan keuangan penyuluh pertanian. Usulan tersebut telah dicatat dan akan ditindaklanjuti pada penganggaran tahun 2024.