HARMONISASI RANPERDA LP2B (LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN)

PONOROGO – Harmonisasi bertujuan untuk pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda PLP2B (Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Kegiatan ini diselenggarakan di Kemenkumham Kanwil Jawa Timur, yang berlokasi di Jl. Kayoon, Surabaya, pada Rabu Siang (16/05/2023). Harmonisasi Ranperda PLP2B dihadiri oleh Tim Teknis dari Seksi Lahan dan Irigasi, yang berjumlah 8 orang, yang dipimpin langsung oleh Masun selaku Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo. Pendampingan dari Tim Ahli (Universitas Trunojoyo) dan Tim Hukum Pemkab Ponorogo dilakukan selama proses harmonisasi Ranperda PLP2B.

Suasana rapat harmonisasi PLP2B

Rapat dibuka oleh Yovan Iristian selaku Pimpinan Rapat dari  Kemenkumham Kanwil Jatim, dilanjutkan dengan pemaparan singkat isi Ranperda oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo. Setelah pemaparan Ranperda PLP2B, Tim Perancang Perundang-Undangan Kemenkumham Kanwil Jatim memberikan masukan serta tanya jawab kepada Tim Teknis Dinas terhadap isi Ranperda PLP2B. Masukan yang diberikan adalah salah satu pasal dalam Ranperda PLP2B menyebutkan sebaran luasan LP2B , LCP2B, dan KP2B di masing-masing kecamatan.

Diskusi ranperda PLP2B

“Materi yang tertuang dalam Ranperda PLP2B harus sudah harmonis dan sinergi dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten yang merupakan kesepakatan berbagai lintas sektoral”, ungkap Yovan Iristian pada penutupan rapat harmonisasi. (Rizka N.P.)