PONOROGO-Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog Sub Divre Ponorogo dan P.T. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI – ID Food) kembali mengadakan Gelar Pangan Murah dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan serta memeriahkan acara peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) Ke – 51 Tahun 2023.

Gelar Pangan Murah ini diselenggarakan pada tanggal 21 Juni 2023 di halaman kantor pusat Dipertahankan Kabupaten Ponorogo. Gelaran acara ini dihadiri oleh Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo, Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan jajaran staf Bidang Ketahanan Pangan yang bertugas, Ibu-ibu KWT, serta masyarakat.

Bazar dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Komoditas pangan yang dijual dalam Gelar Pangan Murah ini antara lain: Beras Medium Rp42.500/5kg, Minyak Goreng Rp14.000/liter, Telur Ayam Rp27.000/kg, Tepung terigu Rp10.000/kg, Gula 13.000/kg, dan Bawang Merah Rp 34.000/kg. Selain komoditas tersebut terdapat juga aneka sayur dan buah-buahan serta produk olahan lokal hasil produksi ibu-ibu Kelompok Wanita Tani (KWT) yang tergabung dalam Pasar Mitra Tani Ponorogo.

Sementara itu di bagian stand Gelar Pangan Murah, masyarakat antusias untuk membeli kebutuhan pangan. Pengunjung yang hadir tampak antre untuk mendapatkan beras, minyak, telur, dan gula. Alpukat, jambu kristal, kelengkeng, tape singkong madu, jagung manis, jamur tiram pun tak terlewatkan, habis dalam sekejap setelah stand dibuka.
“Gethuk Golan khas Ponorogo, kelengkeng panenan Petani Ponorogo muantab, tak beline sekalian ini buat teman-teman,” ucap Kang Giri Bupati Ponorogo.
“Beli telur asin mbak, buat lauk,” celetuk Mbah Giman, warga sekitar yang berkeliling stand setelah mendapatkan 2 sak beras dari stand BULOG.
Pada Gelar Pangan Murah kali ini, beras yang disediakan Bulog sebanyak 2 ton terjual habis dalam waktu kurang dari 2 jam. Untuk pembelian beras, setiap orang dibatasi maksimal membeli 2 kemasan beras 5 kg. Pembatasan ini dilakukan agar beras dapat terdistribusi lebih merata. (js/kp)
