BIDANG PKHP DIPERTAHANKAN GENCAR LAKUKAN PEMERIKSAAN HEWAN KURBAN DI PASAR BADEGAN

PONOROGO – Jelang Hari Raya Kurban Idul Adha 1444 H petugas dari Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP) dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DIPERTAHANKAN) Kabupaten Ponorogo gencar melakukan kegiatan Pemeriksaan Hewan Kurban di beberapa pasar hewan di Ponorogo. Hari ini, Rabu 14 Juni 2023, Paramedik Veteriner, Cahyono, bersama dengan drh. Wikan Dediastuti melakukan kegiatan pemeriksaan hewan kurban di Pasar Legi Badegan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas meliputi pemeriksaan umur dan kesehatan pada hewan ternak yang dijual.

Petugas melakukan diskusi dengan penjual hewan di Pasar Legi Badegan

“Pemeriksaan umur dan kesehatan saja, tidak sampai pemeriksaan lab dan sebagainya,” ujar drh. Wikan ketika ditanya mengenai hal-hal yang dicek pada hewan kurban. Adapun untuk mengetahui kambing yang dijual sudah cukup umur, dilakukan dengan memeriksa gigi kambing apakah sudah poel (tanggal) atau belum. Menurut Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban, syarat hewan kurban adalah sehat, cukup umur, dan tidak cacat (buta, pincang, dan terlalu kurus).

Kadis (50) peternak kambing asal Desa Biting Kecamatan Badegan yang menjual kambingnya menyatakan bahwa kegiatan pemeriksaan ini sangat baik agar penjual dan pembeli hewan kurban terutama kambing dapat mengetahui kesehatan hewan ternaknya. Kambing milik Kadis biasanya dijual di Pasar Legi Badegan, Pasar Pahing Slogohimo, Pasar Kliwon Sumoroto, dan Pasar Wage Mlilir. Kambing yang dijualnya rata-rata sudah berusia 1.5 – 2 tahun. “Hari ini laku 5 ekor, kisaran harga Rp 1.7 juta – 2.5 juta,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan oleh Bidang PKHP ini diharapkan pada saat Hari Raya Kurban semua hewan kurban di Ponorogo dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban. (Salma)