20230703 101019 min 1 scaled

Verifikasi Poktan Calon Penerima Manfaat Alsintan di Kecamatan Sawoo

PONOROGO – Pada hari Senin tanggal 3 Juli 2023 pukul 09.00 WIB, Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo  mengadakan kegiatan verifikasi kelompok tani (poktan) calon penerima manfaat alat mesin pertanian (alsintan) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023. Kegiatan verifikasi dilakukan bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sawoo. Sebelumnya kelompok tani yang akan diverifikasi telah melalui tahapan berupa penyampaian proposal pengajuan bantuan. Jenis alsintan yang akan disalurkan antara lain traktor impala, pompa air, hand sprayer, cultivator, traktor rotary, dan APPO (Alat Pengolah Pupuk Organik).

Kegiatan verifikasi ini merupakan tahap persiapan yang bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi calon penerima manfaat serta dapat menyampaikan maksud dan tujuan bantuan diberikan. Adapun bantuan alsintan bertujuan untuk mendorong pengelolaan produksi pertanian menuju ke modernisasi pertanian. Pemberian bantuan alsintan juga dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan luas tanam, meningkatkan IP (Indeks Pertanaman), meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani, menekan kehilangan hasil, meningkatkan mutu dan nilai tambah produk pertanian, serta memperluas kesempatan kerja di pedesaan melalui terciptanya agribisnis terpadu, yang pada akhirnya akan memacu kegiatan ekonomi di pedesaan.

Emy Arifah Masruroh membuka kegiatan verifikasi

Kegiatan ini dibuka oleh Emy Arifah Masruroh selaku Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Bidang PSP Dipertahankan Kabupaten Ponorogo dan dihadiri oleh 13 ketua/pengurus poktan penerima manfaat alsintan. “Kelompok tani yang akan diverifikasi sebagai calon penerima manfaat alsintan APBN tahun 2023 hari ini ada 13 kelompok tani, 8 kelompok tani dari Kecamatan Sawoo dan 5 kelompok tani dari Kecamatan Sambit,” jelasnya. Poktan calon penerima manfaat di Kecamatan Sawoo yaitu Sri Mukti dari Desa Tumpakpelem; Sri Rahayu dari Desa Sriti; Mitra Sejati dari Desa Temon; Sido Makmur dari Desa Ngindeng; Mitra Usaha, Sumber Dadi, dan Tani Harapan Jaya dari Desa Tumpuk; serta Sri Kambangan dari Desa Prayungan. Sementara poktan calon penerima manfaat di Kecamatan Sambit yaitu Cinde Makmur dari Desa Ngadisanan; Brojo Mulyo dari Desa Maguwan; Tani Subur dan Manunggal dari Desa Gajah; serta Mulyo Tani dari Desa Nglewan.

Moh Zarkasi memandu pengisian formulir

Kegiatan verifikasi kemudian dilanjutkan dengan wawancara dan pengisian formulir calon penerima manfaat dengan arahan dari Moh Zarkasi selaku staf Bidang PSP Dipertahankan Kabupaten Ponorogo. Formulir tersebut diantaranya berisi tentang identitas poktan, administrasi poktan, aspek teknis, dan aspek produksi. Dari hasil pengisian formulir ini akan dapat dinilai kelayakan poktan untuk mendapatkan bantuan.

Kegiatan pengisian formulir verifikasi

Penjelasan tentang administrasi menjadi rangkaian acara terakhir dalam kegiatan ini, dimana kelompok tani yang belum melengkapi kebutuhan data pengajuan bantuan alsintan diminta untuk segera melengkapi dan mengumpulkan ke Dinas.

Setelah kegiatan ini, poktan yang lolos verifikasi akan diajukan oleh Bidang PSP Dipertahankan Kabupaten Ponorogo untuk mendapatkan bantuan alsintan yang bersumber dari dana APBN tahun 2023. (Tri Utami)