PONOROGO-Ketersediaan data informasi pasar komoditas perkebunan pada Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo selama ini mencakup permintaan, penawaran, harga dan jumlah barang yang tersedia.
Sedangkan fungsi informasi pasar memberikan informasi tentang situasi perdagangan pada umumnya yang berhubungan dengan produk, harga yang diinginkan konsumen dan situasi pasar secara menyeluruh.

Setiap hari, minggu, bulan dan bahkan tahun pelaku pasar baik produsen maupun konsumen mempunyai kepentingan cukup serius dalam menentukan harga suatu produk perkebunan yang dipasarkan. Mengapa demikian, perencanaan dan pengelolaan dari produsen sampai tingkat konsumen yang tepat akan menjadikan kebijakan sistem pasar positif.
Permintaan dan penawaran merupakan salah satu hukum dasar yang digunakan dalam ilmu ekonomi. Hukum penawaran dan permintaan bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara harga dan ketersediaan suatu produk atau jasa.

Al Fajar selaku Analis Informasi Harga Pasar Komoditas Perkebunan, disela-sela pekerjaannya pada Senin 19 Juni 2023 di Bidang Perkebunan menyampaikan bahwa ada kecenderungan persepsi yang kurang tepat terkait istilah informasi pasar.
“Sebenarnya pada dasarnya Informasi pasar merupakan suatu proses ataupun kegiatan yang dilakukan oleh perseorangan, organisasi ataupun perusahaan bertujuan untuk mendapatkan kemudahan serta mempercepat hubungan pertukaran yang memuaskan dalam lingkungan dinamis melalui penciptaan pendistribusian promosi dan penentuan harga barang dan jasa, selain itu informasi pasar sangat berguna untuk memenentukan target penjualan dan pencapaian market share (daya saing produk) di pasar,” terangnya.

“Sedangkan harga pasar dan fungsinya mengandung arti luas yaitu nilai berbentuk uang yang harus konsumen bayarkan kepada penjual untuk mendapatkan keuntungan dari produk jasa yang dibeli,” lanjutnya.
“Sedangkan fungsi harga adalah sebagai mekanisme ekonomi dan indikator kekuatan permintaan terhadap produk,” imbuhnya.
“Disamping harga dan fungsi pasar yang tak kalah menariknya adalah fungsi utama dari pasar itu sendiri antara lain sebagai sarana distribusi, pembentuk harga dan sebagai sarana promosi,” ucapnya.

“Semisal pada akhir-akhir ini harga biji kopi (green bean) baik arabika maupun robusta di tingkat petani bahkan nantinya akan berpegaruh terhadap daya beli masyarakat akan dampak kenaikan yang cukup signifikan, hal ini tidak terlepas tugas kami untuk mencari dan mencermati terhadap pokok permasalahan tersebut, dari hasil tinjauan bahwa kenaikan harga kopi di Ponorogo dipengaruhi oleh: produksi kopi yang tidak stabil, iklim dan cuaca kurang bersahabat terhadap pertumbuhan kopi bahkan yang lebih tragisnya kondisi produksi kopi dunia juga mengalami kelesuan,” ungkapnya.
Dalam sendau guraunya dan santai ada lontaran pertanyaan yang cukup serius “Mengapa hingga saat ini produk perkebunan masih dianggap penting,” dengan tegas disampaikan sektor perkebunan merupakan salah satu komponen ekonomi nasional yang sangat strategis dan penting, bahkan sebagian besar produk domestic bruto negara Indonesia dihasilkan dari pendapatan ekspor komoditi perkebunan serta memperkerjakan banyak sekali orang.
“Adapun harapan kedepannya, informasi harga pasar jangan dianggap sebelah mata tetapi informasi harga pasar merupakan bagian dari informasi pasar yang perlu disikapi secara bijaksana artinya kebijakan harga di pasar akan mempengaruhi mekanisme harga melalui respon luas areal tanam, produktivitas dan produksi yang dihasilkan serta tentunya akan berdampak terhadap keuntungan cukup besar bagi petani,” pungkasnya. @nyelira3
