PENILAIAN KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK TANI DI KABUPATEN PONOROGO

PONOROGO(17/11/2023)-Di Kabupaten Ponorogo kelompok tani yang dapat dilakukan penilaian kelas kemampuan kelompok tani adalah kelompok tani yang sudah teregister yaitu berjumlah 2011 kelompok tani yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Dengan dinamisnya perkembangan dan kondisi di lapangan akan sangat mempengaruhi nilai dan kelas kemampuan kelompok tani. Perubahan nilai dan kelas kemampuan kelompok tani kemudian merupakan suatu hal yang harus siap dihadapi dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dalam pembinaan kelompok tani. Penilaian kelas kemampuan kelompok tani rutin dilaksanakan setiap tahun. Sesuai pedoman pelaksanaannya, penilaian kelas kemampuan kelompoktani dilaksanakan di bulan November setiap tahun.

Penyuluh Pertanian saat melakukan pembinaan dan penilaian kelas kelompok tani

Pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan pertanian di Indonesia. Kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian sebagai wadah pembinaan memerlukan pembinaan optimal untuk menjalankan fungsi-fungsi pokoknya dalam usaha meningkatkan kualitas dan kemandirian pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian.

Pembinaan dan pemberdayaan terhadap kelompoktani mutlak diperlukan agar kelompoktani memiliki kemampuan dalam mengakses berbagai fasilitas dalam program pembangunan pertanian. Upaya tersebut dapat diawali dengan melakukan pemetaan atas keberadaan dan kemampuan kelompoktani yang ada.

Tampilan aplikasi penilaian kelas kelompok tani

Aspek penilaian kelompok tani dikenal dengan Panca Kemampuan Kelompok Tani (PAKEM POKTAN), yaitu :

  • 1.  Kemampuan merencanakan
  • 2.  Kemampuan mengorganisasikan
  • 3.  Kemampuan melaksanakan kegiatan
  • 4.  Kemampuan melakukan pengendalian dan pelaporan
  • 5.  Kemampuan mengembangkan kepemimpinan kelompoktani

Tujuan penilaian kelas kemampuan kelompoktani antara lain adalah :

  1. Mengetahui kemampuan kelompok tani yang ditinjau dari berbagai aspek
  2. Menyediakan bahan perumusan kebijakan dan strategi pemberdayaan petani
  3. Mengetahui metodologi dan pemetaan kebutuhan penyuluhan pada masing-masing kelas kemampuan kelompok tani
  4. Menyediakan informasi yang lengkap dalam database kelompoktani melalui SIMLUHTAN
  5. Meningkatkan kinerja penyuluh pertanian dalam melakukan pengawalan dan pendampingan kelompok tani
  6. Sebagai dasar pemilihan metode/ strategi pembinaan kelompoktani sesuai kelas kemampuannya
Penilaian kelas kemampuan kelompok tani menggunakan aplikasi PAK TANI

Setelah dilakukan penilaian terhadap 5 aspek tersebut, maka selanjutnya dapat ditentukan kelas kemampuan untuk masing-masing kelompok tani sesuai nilai yang diperoleh. Penentuan kelas kemampuan berdasarkan hasil penilaian PAKEM POKTAN adalah sebagai berikut :

  • Kelas Pemula            : nilai ≤ 245
  • Kelas Lanjut               : nilai 246  –  455
  • Kelas Madya              : nilai 456  –  700
  • Kelas Utama              : nilai 701  –  1000

Untuk mempermudah dalam penilaian kelas kemampuan kelompok tani di Kabupaten Ponorogo sudah menggunakan aplikasi yang mempermudah dalam penilaian yaitu PAK TANI. “Hasil capaian dari penilaian kelas kemampuan yang dilakukan setiap tahun ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembinaan kelompok tani dalam usaha meningkatkan kualitas dan kemandirian kelompok tani. Selain itu, dengan akuratnya pemetaan kelas kemampuan kelompok tani, diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan strategi pemberdayaan kelompok tani berdasarkan kelas kemampuannya,” ujar Ika Niscahyani selaku Kepala Bidang Penyuluhan. (Bayu)