SOSIALISASI KEAMANAN PANGAN SEGAR

PONOROGO-Peningkatan daya saing produk pertanian dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas dan keamanan pangan. Dalam rangka meningkatkan jaminan keamanan produk pangan segar maka Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo melalui Bidang Ketahanan Pangan mengadakan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar.

Peserta sosialisasi bersama Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo dan narasumber

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis 22 September 2022 di Ndalem Kerto, Tono Farm, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo, Kepala Bidang Ketahanan Pangan beserta jajarannya, 2 orang narasumber, Pengawas Mutu Hasil Pertanian, dan 30 orang peserta yang terdiri dari Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan di Kabupaten Ponorogo.

“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memenuhi domain keamanan pangan pada poin bahan asal dan pengolahan. Selain itu semoga dengan adanya sosialisasi ini memberikan dampak yang lebih baik bagi produk yang dipasarkan oleh produsen. Kami juga berharap teman-teman koordinator berkenan menyebarluaskan ilmu yang didapatkan hari ini kepada rekan di BPP dan para binaannya,” jelas Masun, Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo dalam sesi sambutan dan pembukaan acara.

Narasumber pertama saat memberikan materi sosialisasi

Dalam sosialisasi ini ada dua sesi pemaparan materi. Materi pertama membahas tentang Penerbitan Izin Edar/Registrasi PSAT-PDUK melalui sistem OSS yang disampaikan oleh Nurdiana Hermawan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo. Para peserta diberikan edukasi tentang mudahnya pengurusan izin edar atau registrasi PSAT-PDUK.

“Proses pengajuan permohonan NIB dapat dilakukan mandiri dan online atau melalui pelayanan pendampingan dari DPMPTSP Kabupaten Ponorogo dengan mudah, cepat, dan gratis,” jelas Nurdiana pada sesi diskusi.

Peserta fokus dalam mengikuti sosialisasi

Acara dilanjutkan oleh pemateri kedua, Purnomo selaku Direktur Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman Mojokerto. Beliau mengajak para peserta untuk berdialog tentang sertifikasi organik. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti materi ini. Sesi diskusi berjalan dinamis. Salah satunya Pudjo Utomo, koordinator BPP Kauman, beliau bertanya tentang cara mengetahui kandungan residu pestisida tanaman padi dengan cepat. Diskusi berlangsung sangat menarik.

Narasumber ke-2 ketika menyampaikan materi dan berdiskusi dengan peserta

“Keamanan pangan tidak hanya sekedar produk yang bebas dengan pestisida. Produk organik bukan hanya perkara lolos uji lab, namun tentang prosesnya. Mulai dari memilih benih, mengolah tanah, perawatan, panen, dan pasca panen,” jelas Purnomo dalam sesi materi dan diskusi.

Lebih lanjut Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Sri Indah Wahyuningsih, menambahkan bahwa Registrasi PSAT-PDUK merupakan salah satu konsep penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, selain pendataan dan sertifikasi PSAT, sesuai amanat Permentan Nomor 53 Tahun 2018. Sedangkan sistem pertanian organik merupakan salah satu konsep budidaya pertanian yang sangat berkaitan dengan peningkatan keamanan pangan masyarakat. (ra/kp)