VAKSINASI PMK (PENYAKIT MULUT dan KUKU)  TAHAP 3 PONOROGO

PONOROGO-Mulai Senin (19/9/2022), para vaksinator dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah memulai program vaksinasi tahap ketiga perluasan dan vaksinasi ke-2 untuk wilayah kerja Puskeswan se-Kabupaten Ponorogo. Vaksinasi tahap ketiga ini diberikan untuk sapi yang beberapa bulan lalu tepatnya akhir bulan Mei 2022 terdampak PMK, baik sapi perah maupun sapi potong serta kambing dan domba dengan jumlah 30.000 dosis.

Tim vaksin dari salah satu puskeswan

“Sampai pertengahan bulan Agustus 2022 Kabupaten Ponorogo mendapatkan alokasi vaksin dari Provinsi Jawa Timur sebesar 25.000 dosis dengan nama vaksin aftopur dari Perancis.  Dalam waktu kurang lebih 1,5 bulan vaksinasi PMK dapat terlaksana di 5 puskeswan yang ada di Kabupaten Ponorogo,” jelas Siti Barokah Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kabupaten Ponorogo.

Pemberian vaksin pada sapi

Menurut Siti Barokah, untuk dosis ruminansia besar seperti sapi perah, sapi potong, dan kerbau sekali penyuntikan dosisnya sebanyak 2 ml, sedangkan untuk ruminansia kecil seperti kambing dan domba sebanyak 1 ml.  Dropping vaksin tahap tiga perluasan ini menggunakan vaksin aftomune yang berasal dari negara Brazil dengan serotipe O dan A. Berbeda dari vaksin tahap 1 dan 2 yang menggunakan vaksin aftopur dari negara Perancis dengan serotipe O.

“Vaksinasi tahap 1 total yang sudah tervaksin sebanyak 8.000 dosis dan tahap 2 sebanyak 17.000 dosis. Untuk tahap ketiga perluasan baru dimulai tanggal 18 Oktober  2022. Hingga pukul 6.17 WIB, total vaksinasi yang sudah dilakukan di Kabupaten Ponorogo mencapai 7.709 dosis yang sudah terlaporkan iSIKHNAS” jelasnya.

Serah terima vaksin

“Vaksin PMK ini diberikan Pemerintah Pusat melalui Provinsi JawaTimur untuk Kabupaten Ponorogo sehingga vaksin diberikan kepada seluruh ternak tanpa kecuali, baik ternak yang ikut kelompok ataupun bukan,” terangnya.

“Semoga Vaksinasi dapat  terealisasi ke seluruh ternak secara serentak sehingga tujuan pencegahan penyakit mulut dan kuku bisa segera teratasi, untuk itu partisipasi dari seluruh elemen sangat dibutuhkan agar masyarakat yang memiliki ternak sapi, kerbau, kambing dan domba mau mengikuti program pemerintah pusat berupa vaksinasi PMK. Vaksin PMK ini aman untuk sapi kerbau yang bunting serta anak sapi, kerbau, kambing dan domba,” ujarnya.

Vaksinasi PMK ini dilaksanakan di 5 (lima) Puskeswan yag ada di Kabupaten Ponorogo, dimana setiap Puskeswan terdapat dokter hewan sebagai ketua tim vaksinasi. Selain tim keswan yang menjalankan vaksinasi, terdapat tambahan tim yang berasal dari TNI, harapannya masyarakat para peternak berperan aktif dalam mengikuti program percepatan vaksinasi PMK.

“Semoga vaksin sejumlah 22.291 dosis yang ada  dapat  tervaksinkan terhadap ternak yang belum dilakukan vaksinasi.  Selain itu para peternak diharapkan mau untuk memvaksinkan ternaknya baik untuk vaksin perluasan atau revaksinasi. Perluasan adalah vaksin pertama dan masih belum pernah divaksin, maupun ternak sudah sembuh dari terdampak. Sedangkan revaksinasi (vaksin ke-2) itu adalah vaksin yang diberikan biasanya 1 bulan  setelah vaksin pertama. Selanjutnya vaksinasi diberikan 6 bulan kemudian setelah vaksin ke-2,” pungkas Siti Barokah. (drh. ROIIN UMAYYA / Medik Veteriner Muda)