AKSI TANGGAP GERAKAN PENGENDALIAN WERENG BATANG COKELAT DI DESA BADEGAN KEC. BADEGAN

PONOROGO – Selasa, 11 Juli 2023, Tim Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Badegan meliputi Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) dan Petugas Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) bersama petani anggota Kelompok Tani Jajar Makmur Desa Badegan melaksanakan Gerdal (Gerakan Pengendalian) Wereng Batang Cokelat (WBC) Nilaparvata lugens. Insektisida yang digunakan untuk kegiatan ini adalah bantuan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan serangan hama wereng pada areal tanaman padi salah satu anggota kelompok dan mencegah serangan hama wereng agar tidak menyebar ke areal tanaman padi anggota yang lain. Selain itu, gerdal ini juga bertujuan untuk mengarahkan petani untuk melakukan pengamatan secara berkala untuk mengetahui kondisi lahannya, meningkatkan produksi padi, dan menjaga keakraban sesama anggota kelompok tani.

Wereng merupakan salah satu hama penting tanaman padi. Serangga ini adalah hama yang paling ditakuti oleh petani karena serangan hama ini dapat menyebabkan puso, sehingga petani menjadi gagal panen. Gejala yang tampak dari serangan wereng ini dapat terlihat dari daun yang menguning kemudian tanaman mengering seperti terbakar dengan cepat. Hama ini memperoleh makanan dengan cara menghisap cairan pada batang tanaman padi, sehingga tanaman menjadi kering dan kecoklatan.

Ledakan populasi hama wereng yang meluas pada areal pertanaman padi dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor tersebut antara lain musuh alami (predator, parasitoid, patogen), iklim, cara bercocok tanam padi, penggunaan pestisida, dan varietas.

Matal memberikan arahan pada petani

“Sebaiknya jika diketahui sudah ada populasi 10-25 ekor wereng per rumpun harus segera dilakukan pengendalian”, jelas Matal, petugas POPT Kecamatan Badegan. Matal menyampaikan untuk pengendalian hawa wereng sebelum tanam adalah dengan melakukan tanam serempak, penggunaan varietas tahan, aplikasi jarak tanam jajar legowo (jarwo), penggunaan pestisida secara bijaksana, dan pengamatan berkala.

Persiapan sebelum penyemprotan insektisida

Petugas POPT dan PPL memberikan arahan kepada petani tentang persiapan dan pelaksanaan penyemprotan serta prinsip 6T (tepat dosis, cara, waktu, jenis, sasaran, dan mutu). Setelah mendapatkan arahan, Mukhid ketua Kelompok Tani beserta anggota Kelompok Tani Jajar Makmur melaksanakan penyemprotan insektisida secara bersama di lahan anggota Kelompok Tani yang terkena serangan hama wereng. Penyemprotan insektisida ini dilaksanakan pada lahan tanaman padi usia tanaman 65 hari setelah tanam (HST) dengan varietas Ciherang. (Salma)