PENGENDALIAN HAMA ULAT GRAYAK PADA TANAMAN JAGUNG

Balong (30/07/2020) Pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020, telah dilaksanakan Gerakan Pengendalian untuk mengatasi serangan Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda) di Kelompok Tani Gayuh Makmur Desa Bajang Kec. Balong. Gerakan ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari petugas pertanian Kecamatan Balong bahwa telah terjadi serangan Ulat Grayak pada tanaman jagung varietas hibrida umur 15 – 30 hst.

Tanaman jagung yang terserang ulat grayak

Gerakan kali ini dihadiri oleh Medy Susanto Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) beserta jajarannya, Koordinator POPT Kabupaten, Petugas Pertanian Kecamatan Balong, Babinsa, dan peserta dari kelompok tani sejumlah 25 orang. Adapun luasan lahan yang dikendalikan adalah 10 Ha. Bahan pengendali yang digunakan adalah pestisida bantuan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, yang didasari atas permohonan bantuan pestisida dari Kecamatan yang dilampiri dengan hasil pengamatan POPT Kecamatan.

Pengarahan terkait gerakan pengendalian ulat grayak

Pada acara gerakan pengendalian ini, Kepala Bidang TPH menyampaikan pesan bahwa petugas mempunyai ilmu dan petani mempunyai sawah sehingga harus saling bekerja sama. Tujuannya agar bisa mencapai hasil yang maksimal. Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam aplikasi pestisida, yaitu:

  1. Aplikasi pestisida sesuai aturan, dicampur dulu dalam wadah agar tercampur sempurna, baru dituang ke tanki-tanki.
  2. Semprotkan ke sasaran yang tepat dan diarahkan ke pupusnya.
  3. Dosis yang sesuai dengan aturan yang terdapat dalam kemasan pestisida.
  4. Pemilihan insektisida yang benar, sesuai dengan hama penyakitnya. Untuk mengatasi hama ulat grayak, maka pilih insektisida yang khusus untuk mengatasi ulat grayak.
  5. Pengendalian dilaksanakan pada waktu yang tepat dan alat disetting ngabut dengan partikel kecil sehingga bisa masuk ke pori ulat dan ulat dapat mati.
  6. Lakukan pengamatan secara rutin. Terkait perkembangan apapun sampaikan ke petugas. Lakukan pengamatan dan diskusikan agar mendapatkan solusi yang terbaik.

Sementara itu, Koordinator POPT Kabupaten menyampaikan beberapa hal diantaranya:

  1. Ulat grayak merupakan spesies baru, menyerang lebih ganas dibandingkan dulu. Kita harus waspada dan lakukan pengamatan yang benar. Ulat ini bisa 5 – 6 kali ganti kulit. Sampai instar 3, ulat ini masih mudah untuk dikendalikan, diatas itu ulat sudah ada pelindung, sehingga sulit untuk dikendalikan secara kontak.
  2. Saat menyemprot tanaman apapun harus diawali dari hasil pengamatan, apakah sudah perlu disemprot (dikendalikan) atau belum, dan gunakan pestisida secara bijaksana.
  3. Ulat grayak biasanya menyerang di pupus (daun muda), maka sebaiknya gunakan nozzle yang bengkok agar mudah mencapai sasaran dan ngabut agar semprotan melekat ke ulat sasaran.
  4. Hal yang perlu diperhatikan juga adalah atasi dengan “Spot-Stop”, yang ada serangan segera dikendalikan agar tidak menular ke lokasi lain.
Persiapan larutan pestisida untuk penyemprotan

Diharapkan setelah dilakukan gerakan ini, ulat grayak dapat terkendali dan tanaman jagung dapat tumbuh subur serta menghasilkan panen yang berlimpah. Sehingga kesejahteraan petani dapat terwujud.