World Rabies Day, Dipertahankan Ponorogo-Perhimpunan Dokter Hewan Adakan Vaksinasi Rabies Gratis

TIMESINDONESIA, PONOROGO-Bertepatan dengan World Rabies Day (WRD) 2020 pada Senin (28/9/2020) yang bertemakan End Rabies; Collaborate and Vaccinate, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Cabang Jawa Timur V Wilayah Ponorogo, menggelar vaksinasi rabies gratis, 27-29 September 2020 di Puskeswan Jalan Gajah Mada 48 Ponorogo.

Para dokter hewan siap layani vaksinasi rabies gratis selama tiga hari

Rabies atau dikenal dengan penyakit anjing gila, merupakan salah satu penyakit hewan yang berbahaya dan dapat menular ke manusia (zoonosis). Seratus persen kasus rabies berakibat fatal jika tanda klinis sudah muncul. Namun rabies sepenuhnya bisa dicegah. Sekitar 2/3 bagian belahan dunia masih tertular rabies, 26 provinsi di Indonesia masih tertular rabies dan hampir 50 persen kasusnya terjadi pada anak-anak di bawah umur 15 tahun.

Salah satu hewan yang ditimbang beratnya sebelum divaksinasi

Menurut sejarah, 28 September adalah tanggal meninggalnya Louis Pasteur, penemu vaksin rabies. Dia meninggal tangggal 28 September 1895. Maka, setiap tanggal 28 September diperingati sebagai Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD). Hal ini sebagai pengingat supaya bahaya rabies, sekaligus mengajak masyarakat melakukan pencegahan menuju target 2030 bebas rabies.

Hewan diperiksa suhu badannya sebelum divaksinasi

Salah satu upaya pencegahan penularannya adalah dengan vaksinasi rabies pada Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, musang, kera dan hewan primata lainnya. Sebelum divaksinasi, dilakukan pemeriksaan berat badan, suhu badan hewan dan kesehatannya untuk dinyatakan layak vaksin atau tidak.

Hewan yang sedang divaksinasi

Andi Susetyo, Kepala Dipertahankan Ponorogo mendukung kegiatan vaksinasi rabies gratis ini. “Kolaborasi antara Dipertahankan dan dokter hewan dapat lebih ditingkatkan di masa-masa yang akan datang dan tidak hanya terbatas dalam kegiatan vaksinasi rabies. Tetapi kegiatan lain yang berkaitan dengan kesehatan hewan juga dapat dilaksanakan,” katanya di sela-sela kegiatan vaksin rabies di Ponorogo. (*)