SUMUR DALAM MENJADI SOLUSI ATASI DAMPAK PERUBAHAN IKLIM

JENANGAN – Sebagai upaya menangani dampak perubahan iklim, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Tanaman memberikan bantuan berupa pembangunan sumur dalam. Salah satu penerima bantuan tahun ini adalah Kelompok Tani (Poktan) Tani Maju II Desa Tanjungsari Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.

Bantuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Penanganan Dampak Perubahan Iklim (PDPI) yang disalurkan melalui UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

Dampak perubahan iklim pada sektor pertanian, khususnya budidaya tanaman pangan yang utama yaitu berupa banjir dan kekeringan di areal pertanaman. Adapun yang sering terjadi di Desa Tanjungsari adalah kekeringan pada saat musim kemarau panjang, sehingga sangat perlu dilakukan pembangunan sumur dalam. Pembangunan sumur dalam ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani. Kelompok tani pelaksana kegiatan mendapatkan uang tunai yang disalurkan melalui transfer ke rekening kelompok tani untuk pembelian sarana pendukung kegiatan PDPI. Bantuan Pemerintah yang disalurkan dalam bentuk uang kemudian direalisasikan dalam bentuk sarana pembuatan biopori/sumur suntik/saluran pengaliran air.

Sosialisasi Program Penanganan Dampak Perubahan Iklim di Poktan Tani Maju II

Program PDPI pada Poktan Tani Maju II diawali dengan sosialisasi program pada kelompok tani yang dilakukan pada bulan Juli 2020. Selanjutnya dilakukan kegiatan pengeboran sumur dalam mulai minggu terakhir bulan Juli hingga bulan Agustus 2020. Setelah air keluar, mulai dibangun fasilitas penunjang berupa bangunan rumah sumur dan saluran airnya.

Pengeboran Sumur Dalam

“Dengan pembuatan sumur pada area lahan poktan Tani Maju II, meskipun terjadi kemarau panjang, diharapkan areal lahan poktan Tani Maju II seluas 26 Ha tetap dapat meningkatkan produksi tanaman pangan yang dihasilkan”, ujar Masrukin, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Kecamatan Jenangan (perwakilan UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur).

Salah satu petani sedang menunjukkan Sumur Dalam yang digunakan untuk mengairi lahan sawah

Ketua Poktan Tani Maju II, Bandi, saat dihubungi menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan sumur dalam.

“Saat ini petani yang ada di Poktan Tani Maju II sudah dapat memanfaatkan air dari bantuan sumur dalam dan tidak perlu bergantung pada musim untuk memulai bercocok tanam”, tambahnya. (Dora Dwi Jayati)