PEMBINAAN PEREDARAN PUPUK DAN PESTISIDA DI KABUPATEN PONOROGO

PONOROGO-Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo pada hari Rabu, 17 November 2021 melakukan Pembinaan Peredaran Pupuk dan Pestisida pada kios penyalur pupuk yang dilaksanakan di Kabupaten Ponorogo.

Peserta kegiatan pembinaan mendengarkan arahan dari narasumber

“Pembinaan peredaran pupuk dan pestisida ini diperlukan agar peredaran pupuk sesuai dengan regulasi dan tanpa penyimpangan,” ungkap Andi Susetyo selaku Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo dalam sambutannya.

Kegiatan pembinaan ini dilakukan bersama dengan beberapa instansi lain seperti Kejaksaan Negeri Ponorogo, Polres Ponorogo, Kodim Ponorogo, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo, Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo.

Pengecekan ke kios pupuk

Affandi dari Kejaksaan Negeri Ponorogo menyampaikan bahwa Kabupaten Ponorogo merupakan daerah penyangga pangan nasional.

“Kegiatan pembinaan peredaran pupuk dan pestisida ini perlu dilakukan paling tidak setiap tahun agar kita bisa memantau kondisi peredaran pupuk di lapangan demi kesuksesan petani di Ponorogo,” ucapnya.

“Sebagian harga pupuk subsidi ini diberi subsidi oleh negara, sehingga diperlukan pembinaan kepada kios penyalur resmi agar berguna dengan maksud dan tujuan menghindari penyelewengan sehingga bisa tepat sasaran dan tepat guna,” jelas Agus dari Polres Ponorogo.

“Dan segala pupuk yang beredar harus lengkap izin-izinnya,” imbuhnya.

Pengecekan di gudang pupuk

“Diharapkan kegiatan pembinaan peredaran pupuk subsidi ini memberikan dampak yang positif terutama kepada petani khususnya di Kabupaten Ponorogo,” pungkas Siswaluyo dari Kodim Ponorogo.