PONOROGO(27/04/2022)–Dalam rangka menyongsong Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan bahan pangan asal hewan untuk pemeriksaan terhadap daging sapi, daging ayam dan daging kambing ke pasar tradisional dan mall yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo. Pengawasan yang dilakukan sejak minggu ketiga puasa Ramadhan tersebut bertujuan selain untuk melihat ketersediaan bahan pangan asal hewan sekaligus untuk melihat kualitas daging serta pengawasan peredaran daging. Hal itu disampaikan Siti Barokah, Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan di kantornya beberapa waktu yang lalu.
Menurut Siti Barokah, Pemeriksaan dan pengawasan daging di pasar tradisional dilaksanakan sebagai salah satu upaya pengawasan terhadap ketersediaan pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dan juga untuk antisipasi terhadap kemungkinan penyelewengan dalam hal pemotongan dan penanganan pasca pemotongan.
“Pangan yang ASUH adalah aman dari bahan biologi dan kimia, sehat dan bebas dari cemaran mikroba, utuh yang berarti tidak tercampur dengan daging jenis lain serta halal dari segi syariat Islam. Serentetan kegiatan pengawasan daging ini merupakan kegiatan Kesmavet, dimana Kesmavet mempunyai pengertian segala urusan yang berhubungan dengan hewan dan bahan pangan asal hewan, dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kesehatan manusia,” jelasnya.
“Untuk teknis pemeriksaan di pasar, tim pengawas yang terdiri dari Medik dan Paramedik Veteriner dilengkapi dengan alat pengukur Meat pH meter dan Moisture Meter. Meat pH Meter merupakan alat ukur untuk mengukur kadar pH pada daging yang berguna untuk mengetahui tingkat keasaman daging, semakin rendah pH berarti kualitas daging sudah menurun. Moisture Meter merupakan alat untuk mengukur kadar air pada daging, semakin tinggi hasil yang didapatkan berarti kualitas daging sudah menurun,” lanjutnya.
Hasil pengawasan dengan pemeriksaan alat didapati hasil yang beragam, dari semua hasil khususnya pH daging ayam semua masuk ke dalam angka standart yaitu diantara 5.3 – 6.5 (Suparno, 2008) begitu juga kadar air masih berada di batas normal yaitu diantara 65 – 80%.
“Pada H-5 Lebaran, tim pengawas masih terus melakukan pemeriksaan daging di pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo untuk mengecek kondisi terakhir,” pungkasnya. (drh. ROIIN, drh. WIKAN, DIDIK ROIHUDIN)