Bidang PKHP Serahkan Bantuan Pakan Ikan dan Probiotik

PONOROGO-Hari ini Senin, tanggal 29 Agustus 2022 Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo melalui Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP) kembali menyalurkan bantuan Kegiatan Pengembangan Pembudidaya Ikan Kecil tahun anggaran 2022, kali ini yang diserahkan pada kelompok penerima adalah paket pakan ikan sebanyak 7.740 kg dan probiotik sebanyak 80 botol @ 1 liter.

Penyerahan bantuan kepada Kelompok Samakunaa

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengembangkan kelompok pembudidaya ikan kecil di Kabupaten Ponorogo dan stimulus bagi kelompok agar terus berbudidaya ikan.

Penyerahan bantuan kepada Kelompok Sendang Wono

Menurut Siti Barokah selaku Kepala Bidang PKHP bahwa bantuan ini merupakan penyemangat untuk kelompok.

“Kelompok agar terus bersemangat berbudidaya ikan ditengah naiknya harga pakan dan sarpras budidaya,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama menurut Pujiono ketua kelompok Tunas Mina Harapan Desa Nambangrejo Kecamatan Sukorejo dengan adanya bantuan ini dapat menambah semangat dan penghasilan.

“Bantuan ini akan menambah semangat dan penghasilan kelompok disaat harga pakan ikan melambung tinggi,” ucapnya.

Penyerahan bantuan kepada Kelompok Tunas Mina Harapan

Penerima manfaat kegiatan pemberdayaan pembudidaya ikan kecil tahun anggaran 2022 terdiri dari 9 (sembilan) kelompok. Kelompok tersebut antara lain: Kelompok Mina Sejahtera Desa Sekaran Kecamatan Siman, Kelompok Tunas Mina Harapan Desa Nambangrejo Kecamatan Sukorejo, Kelompok Daya Mina Desa Pohijo Kecamatan Sampung, Kelompok Sendang Wono Desa Ngadirojo Kecamatan Sooko, Kelompok Irmada Desa Karanglo Kidul Kecamatan Jambon, Kelompok Mina Usaha Berkah Desa Ngumpul Kecamatan Balong, Kelompok Samakunaa Desa Kupuk Kecamatan Bungkal, Kelompok Ano Farm Kelurahan Pakunden Kecamatan Ponorogo, serta Kelompok Caluk Bersinar Desa Caluk Kecamatan Slahung.

Kesembilan kelompok tersebut layak mendapatkan bantuan karena mendapat skor tertinggi setelah dilakukan CPCL terhadap semua kelompok yang mengajukan permohonan bantuan ke Dipertahankan Kabupaten Ponorogo. (Nurdianaban)