Raker DPD Perhiptani dalam Rangka Sosialisasi Keanggotaan Terhadap ASN PPPK Penyuluh Pertanian di Ponorogo

PONOROGO – Rapat Kerja DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian (PERHIPTANI) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berlangsung pada Selasa (17/01/2023) di Aula Kantor Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DIPERTAHANKAN) Kab Ponorogo. Rapat Kerja ini dihadiri oleh Dewan Pembina, Pengurus inti, dan perwakilan Pengurus dari masing-masing bidang DPD Perhiptani Kabupaten Ponorogo serta 75 orang ASN PPPK Penyuluh pertanian DIPERTAHANKAN  Kab. Ponorogo. Rapat ini berlangsung cukup khidmat dan penuh keakraban. Pembahasan dalam raker PERHIPTANI tersebut, salah satunya berkaitan dengan status ASN-PPPK dalam keanggotaan PERHIPTANI yang mana seluruh ASN-PPPK Penyuluh Pertanian dulu pernah aktif  bergabung dalam keanggotaan PERHIPTANI  sewaktu masih menyandang status THL-TBPP.

Pembukaan raker oleh Indah Sahyekti selaku Ketua DPD PERHIPTANI Kab. Ponorogo

Mengawali rapat, Indah Sahyekti selaku ketua Perhiptani  Kab. Ponorogo menyatakan bahwa antara ASN-PNS dan ASN-PPPK tidak ada perbedaan di dalam keanggotaan PERHIPTANI karena pada dasarnya mereka satu atap, satu rumpun, dan satu komitmen sebagai penyuluh pertanian. Beliau berharap seluruh ASN Penyuluh Pertanian termasuk ASN-PPPK yang dulunya merupakan THL-TBPP bisa bergabung kembali di dalam organisasi profesi yaitu PERHIPTANI.

Penyampaian AD-ART PERHIPTANI oleh Pudjo Utomo selaku Wakil Ketua DPD PERHIPTANI Kab. Ponorogo

Dalam raker juga disampaikan selayang pandang tentang organisasi PERHIPTANI oleh Pudjo Utomo selaku Wakil Ketua DPD PERHIPTANI Kab. Ponorogo. Penyampaian secara detail hak dan kewajiban dalam organisasi serta AD-ART dari organisasi profesi PERHIPTANI baik dari tingkat pusat maupun daerah.

Pengarahan oleh Masun selaku Dewan Pembina PERHIPTANI Kab. Ponorogo

Masun selaku Dewan Pembina PERHIPTANI Kab Ponorogo memberikan arahan bahwa dengan ASN-PPPK Penyuluh Pertanian bergabung dalam PERHIPTANI akan ada kesamaan harapan dan upaya bersama untuk merumuskan visi misi dan menajamkan hal-hal yang belum tercapai. Beliau mengajak seluruh ASN PPPK Penyuluh Pertanian masuk dalam keanggotaan PERHIPTANI.

Masalah kesamaan hak antara ASN-PNS dan ASN-PPPK yang belum terealisasi masuk pembahasan dalam raker ini. Hal ini berkaitan dengan hak keuangan, hak tunjangan, serta hak pengembangan kompetensi untuk Penyuluh Pertanian ASN-PPPK. Berbagai masukan, ide, gagasan, dan pendapat dari perwakilan ASN-PPPK disampaikan selama sesi audiensi berlangsung, sehingga raker itu berlangsung dinamis dan dialogis.

Penyampaian pendapat dari perwakilan ASN-PPPK

Di akhir rapat, Indah Sahyekti menyampaikan kesimpulan bahwa masih banyak yang perlu diperjuangkan oleh organisasi dan masing-masing anggota tidak bisa berdiri sendiri. Untuk itu, ASN-PPPK diharapkan bisa bergabung dan masuk dalam keanggotan PERHIPTANI. Selanjutnya sangat dimungkinkan adanya restrukturisasi organisasi sehingga ada perwakilan dari ASN-PPPK dalam kepengurusan PERHIPTANI. “Yang jelas perjuangan berikutnya berada dalam wadah PERHIPTANI, bukan PPPK lagi, dan PERHIPTANI akan terus mengawal dan berupaya memperjuangkan kesamaan hak untuk ASN-PPPK,” sambungnya. (Tim Publikasi – Hery, Ulfa, Frendy, Purwati)