KEPALA DIPERTAHANKAN: LPM BOLEH BERSINERGI DENGAN BUMDES

Peresmian Lumbung Pangan Masyarakat Gapoktan “MASDENASA”

PONOROGO- Selasa (13/3/2023) Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo meresmikan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) MASDENASA di Desa Jenangan Kecamatan Sampung, dengan pengguntingan pita sebagai simbolis peresmian. Acara juga dihadiri oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Kepala Bidang Penyuluhan, Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Sampung, Camat Sampung Setiyo Hari Sujatmiko AP, Danramil Sampung Parkuat, Kapolsek Sampung,  Kepala Desa Jenangan Irianto dan segenap perangkat desa Jenangan, Ketua Gapoktan Muh. Amar Makruf dan semua Pengurus Gapoktan MASDENASA, serta perwakilan pengurus Kelompok Tani (Poktan) se Desa Jenangan.

Peserta dan tamu undangan mengikuti kegiatan peresmian dengan seksama

Kegiatan Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) merupakan salah satu mekanisme pengelolaan cadangan pangan masyarakat, dengan komponen kegiatannya adalah fasilitasi pembangunan fisik lumbung dan penyediaan sarana pendukungnya. Peranan strategis LPM meliputi keterpaduan antara mekanisme komersial dan sosial, yang secara sinergis dilakukan oleh gapoktan penerima manfaat untuk menjamin keberlangsungan kegiatan LPM. Pembangunan LPM ini dibiayai oleh sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pertanian TA. 2022.

Dalam sambutannya Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo, Masun mewanti-wanti beberapa hal penting yang harus diperhatikan.

Masun, Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo saat memberikan sambutan

“Yang pertama terkait kewajiban pemerintah dari tingkat pusat sampai desa untuk menjaga cadangan pangan sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Selaras dengan hal itu maka LPM di Desa Jenangan yang dikelola Gapoktan MASDENASA dibangun sebagai perwujudan pemenuhan kewajiban atas amanah undang-undang tersebut,” terangnya.

“Keberadaan LPM mampu mencegah terjadinya rawan pangan dan LPM Gapoktan MASDENASA merupakan tipe Lumbung Pangan Daerah Rawan Pangan. Oleh karenanya memiliki fungsi sosial sebagai buffer pangan masyarakat apabila terjadi krisis pangan,” lanjutnya.

“Misal seperti saat ini, sebagian besar hasil panen padi dan jagung, maka seyogyanya Gapoktan yang modalnya sedikit dimodali untuk membeli gabah petani sebagai stok pangan”, tandasnya.

“Selain beras atau gabah juga dapat menampung jagung dan bahan pangan pokok lainnya bisa distok di LPM,” pesannya.

“Dengan adanya LPM, dapat melatih Kelompok Tani (Poktan) dan Gapoktan untuk berbisnis. Mengelola gabah dengan cara memproses menjadi beras. Selain dapat menjual beras juga mempunyai komoditas berupa dedak (bekatul, red) sebagai pakan ternak. Termasuk untuk memenuhi sebagian kebutuhan unsur pakan sapi perah,” ujarnya.

Lebih lanjut Masun menegaskan bahwa LPM adalah milik kelompok masyarakat dikelola secara independen untuk kepentingan kelompok.  

“Jadi LPM bukan milik desa , tetapi dalam pengelolaannya bisa disinergikan dengan kepentingan Desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)”, jelasnya.

“BUMDES bisa sinergi dengan LPM apabila core bisnisnya trading pangan. Konsep kerjasamanya antara lain: LPM memproduksi beras, BUMDES membantu pemasaran (marketing). BUMDES pengadaan gabah dan sewa pakai RMU ataupun bed dryer milik LPM,” pungkasnya.

Amar Ma’ruf, Ketua Gapoktan MASDENASA saat menyampaikan terima kasih

Pada kesempatan tersebut Ketua Gapoktan MASDENASA, Amar Ma’ruf menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya bahwa Gapoktan MASDENASA terpilih satu dari lima Gapoktan di Kabupaten Ponorogo yang menerima program LPM berupa beberapa komponen alat dan bangunan antara lain adalah bangunan fisik lumbung, lantai jemur, rice milling unit (RMU), bed dryer,  pembangunan rumah RMU dan bed dryer, serta bantuan permodalan.

“Dengan LPM ini harapan kami mampu membantu peningkatan pendapatan petani dan membantu permasalahan keterbatasan modal,” ujarnya.

Harga bahan pangan yang cenderung jatuh ketika masa panen sangat merugikan petani. Hal tersebut hendaknya bisa diantisipasi dengan pengelolaan yang baik. Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) yang merupakan bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan masyarakat, diharapkan mampu membantu petani dalam menjaga stabilitas harga padi maupun hasil panen lainnya. (Ulfa/Imanto-Sampung)