Budidaya dan Pengolahan Kopi di Kelompok Tani Subur 3 dan Subur 7 Desa Munggung Kecamatan Pulung

PONOROGO – Kamis, 27 Juli 2023, Kelompok Tani Subur 3 dan Subur 7 bersama Koordinator PP-Agung Setya H. W. (54), Petugas POPT-Soeprapto(56), dan PPL melaksanakan study lapang bersama petani Kopi Robusta di Dukuh Munggur, Desa Munggung, Kecamatan Pulung. Kegiatan study lapang ini dihadiri juga oleh Kamituwo Dukuh Munggur-Tukimin (58), petani kopi-Sumarni (62), Ketua Kelompok Tani Subur 3-Muhadi (60), dan Ketua Kelompok Tani Subur 7-Bikan (58). Kegiatan ini bertujuan untuk menggali permasalahan dan kendala yang ada di perkebunan kopi milik petani, dan juga sebagai bagian dalam peningkatan usaha agribisnis hortikultura di Kecamatan Pulung.

Sumarni telah mulai menanam kopi pada tahun 2.000. Penanaman awal bibit kopi sebanyak 510 bibit tanaman. Bibit pertama dengan jenis Robusta didatangkan dari Dampit, Kabupaten Malang. Dalam berbudidaya beliau banyak menemui kendala tapi tidak menyurutkan semangatnya. Dengan gigih, sedikit demi sedikit, saat ini Sumarni telah menanam kopi hingga mencapai kurang lebih 4.000 batang dan ditanam di areal tegal seluas 1,2 Ha. Dirinya bekerja sama dengan beberapa petani yang tergabung dalam Sub Perkebunan Kopi. Adapun bibit kopi yang ditanam merupakan bibit dengan batang bawah varietas RC (Lokal Rojo Nongko) dan disambung pucuk dengan batang atas Robusta. Kopi ditanam di lahan tegal milik pribadi dan telah meluas hingga ke mbaon atau lahan hutan LMPSDH Lereng Wilis, atas ijin dari Perhutani Lereng Wilis Madiun.

Buah kopi siap dipetik dari pohonnya

Dari seluruh pohon kopi yang dimiliki Sumarni, 1.450 diantaranya telah produktif. Setiap tahun beliau bisa menghasilkan panen 1,5 ton kopi dan dikirim ke Malang untuk dijual dalam bentuk Ose kering. Harga jual per kilo berkisar antara Rp 40.000 sampai dengan Rp 70.000, sesuai grade atau tingkatan kualitasnya. Kerjasama perkebunan kopi ini sudah berlangsung beberapa tahun. Adapun pengolahan kopi di Kelompok Tani saat ini masih dilakukan secara manual dengan pengeringan dan penumbukan. Kendalanya adalah membutuhkan waktu yang terlalu lama dalam pengolahan biji kopi hingga siap menjadi ose kering. “Saya berharap ada perhatian dari pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, agar budidaya kopi di sini dapat terus berkembang,” ujarnya.

Buah kopi yang sudah dikeringkan

Proses pengolahan merupakan tahap untuk mempertahankan mutu dan kualitas buah kopi. Pengolahan kopi jenis robusta biasa dilakukan dengan 2 cara, yaitu pengolahan Robusta Wet Process (RWP) yang disebut dengan pengolahan basah dan pengolahan Robusta Dry Process (RDP) yang disebut dengan pengolahan kering. Tujuan utama dari kegiatan produksi atau pengolahan kopi pascapanen ini adalah menurunkan kadar air biji kopi hingga menjadi 9-12%. Pada nilai kadar air tersebut biji kopi memiliki sifat isostastik atau tidak mudah berubah kondisi sifat dan karakteristiknya dari pengaruh kondisi lingkungan. Proses pengolahan yang dilakukan di Kelompok Tani menggunakan pengolahan RDP. Proses pengolahan kopi ini dilakukan tanpa melalui tahap pengupasan kulit buah kopi. Buah kopi langsung dikeringkan dengan panas sinar matahari. Pengolahan RDP merupakan proses pengolahan kopi yang sangat sederhana. Namun, memiliki kelemahan yaitu membutuhkan waktu yang lama dan tempat yang luas karena pengolahan RDP bergantung pada ketersediaan sinar matahari. Selain itu, dalam pengolahan RDP buah kopi yang sebelumnya tidak dikupas akan memakan waktu yang cukup lama untuk mengeringkannya.

Buah kopi kering dikemas untuk dipasarkan

Selain Sumarni, Bikan juga menjadi pekebun kopi. Beliau memiliki 2.300 pohon kopi di tanam di lahan seluas 0,7 Ha yang sebagian merupakan lahan LMPSDH Lereng Wilis. Sebanyak 430 pohon kini telah produktif. Menurut Bikan, kopi dapat menjadi salah satu komoditas unggulan Desa Munggung. Oleh karena itu, dia berharap semakin banyak pemuda dan petani yang menanam kopi. “Kita bisa memanfatkan tegal, pekarangan, dan areal lahan di sekitar kita untuk budidaya kopi,” ungkapnya. Dia juga berangan-angan agar Desa Munggung bisa memiliki produk olahan kopi yang dikemas dengan baik dan dipasarkan sebagai produk unggulan Kabupaten Ponorogo. (Farida)