UBINAN PADI MT II DI POKTAN RUKUN MAKMUR DESA NGUMPUL KECAMATAN BALONG

Ponorogo–Pada Senin 10 Juli 2023 telah dilaksanakan kegiatan ubinan tanaman padi MT II (Musim Panen Kemarau Pertama) di Kelompok Tani Rukun Makmur Desa Ngumpul Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. Luas lahan Kelompok Tani Rukun Makmur Desa Ngumpul Kecamatan Balong yaitu 29,00 hektar. Varietas padi yang diubin adalah varietas Inpari 32.  INPARI adalah singkatan dari Inbrida Padi Sawah Irigasi, merupakan padi inbrida yang ditanam di lahan sawah.

Proses pemisahan bulir padi dari batangnya

Kegiatan ubinan merupakan salah satu cara memprediksi hasil panen tanaman padi yang masih ada di lahan melalui penentuan sampel pengukuran dan penimbangan, hasil inilah dapat dijadikan dasar dalam penentuan produksi per hektar lahan.

Kegiatan ubinan ini memiliki beberapa tahapan kegiatan diantaranya penentuan lokasi petak lahan sawah yang akan dilakukan ubinan, mengambil titik ubinan dengan ukuran per satu titik ubinan 2,5 m x 2,5 m kemudian dilanjutkan pemberian tanda di titik ubinan yang telah ditentukan. Langkah berikutnya memotong tanaman padi tersebut lalu memisahkan antara bulir padi dari batangnya yang dilanjutkan dengan penimbangan.

Berdasarkan hasil ubinan padi dengan varietas Inpari 32 yang dilakukan di Kelompok Tani Rukun Makmur Desa Ngumpul mendapat hasil ubinan antara lain:

  • Plot I (Hasil Ubinan) 3,705 kg x 1600 = 5.928 kg atau setara 5,928 ton/ha.
  • Plot II (Hasil Ubinan) 3,804 kg x 1600 = 6.086 kg atau setara 6,086 ton/ha.
Proses penimbangan hasil ubinan

Dari kegiatan ubinan tersebut dapat dihasilkan nilai rata-rata pada petak 2,5 m x 2,5 m yaitu sebesar 3,75450 kg atau sama dengan 6,007 ton/ha.

Menurut Erna Wijayanti, selaku penyuluh pertanian di Desa Ngumpul, ubinan dapat memudahkan petani untuk memperkirakan hasil panennya.

“Diharapkan melalui kegiatan ubinan ini bisa memberikan kemudahan kepada petani di wilayah Kelompok Tani Rukun Makmur Desa Ngumpul untuk dapat memprediksi hasil panennya,” ucapnya. (Erna Wijayanti)