PELATIHAN PENGEMBENGAN POLA KEMITRAAN TEMBAKAU Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

PONOROGO (14/11/2023) – Petani Tembakau di Kabupaten Ponorogo mendapatkan pelatihan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo melalui Bidang Penyuluhan. Bertempat di Aula Hotel Amaris Ponorogo dengan peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari perwakilan petani tembakau dan penyuluh pertanian dari 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo.

Ika Niscahyani, Kabid Penyuluhan saat membuka acara

Acara yang bertajuk Pelatihan Pengembangan Pola Kemitraan Tembakau dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Ika Niscahyani dan dimoderatori oleh Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Ponorogo Endang Sriningsih. Kegiatan ini didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pelatihan ini menghadirkan Pemateri dari PT. Shadana Arifnusa (PT. SAN) yang telah lama berkecimpung dan bekerjasama dengan petani tembakau di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Materi pertama disampaikan oleh Andi dari PT. SAN menjelaskan tentang Pola Kemitraan Tembakau. Kemitraan ini dilatarbelakangi oleh petani tembakau reguler yang belum menjadi mitra mendapatkan hasil panen tembakau yang kurang maksimal. Hal tersebut dikarenakan rantai pemasaran yang terlalu panjang,  ketidakpastian jangka panjang dalam menanam tembakau, dan ketidakpastian harga serta pendapatan. Tujuan dari pola kemitraan ini yaitu menjawab permasalahan tersebut sehingga petani dapat memperoleh untung yang maksimal karena rantai penjualan yang pendek, kelangsungan jangka panjang dalam menanam tembakau, serta meningkatkan kualitas budidaya tembakau. Aspek Kemitraan yang didapatkan petani yaitu jaminan pasar dengan perjanjian kontrak, penyediaan saprodi, pendampingan teknis, saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias

Dalam pemaparan lebih lanjut Andi menjelaskan tentang hak dan kewajiban dari kemitraan ini. Hal ini untuk menjaga kerja sama antara PT. SAN dan Petani Tembakau, sehingga produksi tembakau di Kabupaten Ponorogo dapat berkelanjutan. Di akhir pemaparannya Andi berpesan  “Jangan jadikan tanam tembakau sebagai profesi, tapi jadikan sebagai hobi, karena sebuah profesi itu ada masanya, sedangkan hobi akan selalu dilakukan”.

Romli, petani tembakau asal Desa Nongkodono Kecamatan Kauman mengatakan bahwa risiko menanam tembakau relatif lebih aman dari sisi budidaya dan pemasaran dengan adanya kemitraan. Petani tembakau yang dulunya menanam hortikultura itu berharap “Kembalinya kejayaan petani tembakau di Ponorogo dengan membudidayakan tembakau”.

Salah satu petani peserta pelatihan saat menyampaikan pengalamannya berbudi daya tembakau

Materi kedua disampaikan oleh Ika Niscahyani tentang Administrasi Kelembagaan Petani Tembakau. Administrasi ini penting untuk dimiliki petani ataupun kelompok tani. Kenapa penting? Hal ini untuk mengingat dan mengetahui perkembangan usaha, alat bukti dan arsip serta segala kegiatan yang telah dilaksanakan oleh kelompok tani. Administrasi ini begitu penting untuk mengetahui perkembangan suatu usaha, keaktifan petani / kelompok tani dalam menjalankan kegiatan / usaha tani. Administrasi kelompok tani ini sifatnya tidak mengikat dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan petani / kelompok tani.

Di akhir acara petani tembakau memiliki pesan bahwa “Rohnya kemitraan adalah saling menguntungkan, meningkatkan kualitas dan areal tanam tembakau,” hal ini dapat menjadikan petani tembakau untuk terus menanam tembakau secara berkesinambungan. Begitu juga antara petani tembakau agar saling bekerja sama sebagai cara bertukar informasi dan teknologi. “Petani pemula seringlah bergaul dengan petani tembakau yang lama,” ucap Tarekat salah satu petani tembakau dan Ketua APTI Kabupaten Ponorogo.

Apabila semua informasi dalam pelatihan ini diterapkan, diharapkan petani tembakau di Kabupaten Ponorogo mampu menanam tembakau secara berkelanjutan, menghasilkan tembakau yang berkualitas dan menambah kesejahteraan petani tembakau di Ponorogo. (Irma Tri Wahyuni, Bidang Penyuluhan)